Modus Pura-Pura Jadi Pelanggan Doorsmeer, Pria Paruh Baya Bawa Kabur Motor Warga Tanjung Morawa

- Advertisement -

DELI SERDANG – Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kian meresahkan dengan ragam modus yang makin berani. Teranyar, jajaran kepolisian dari Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang memanfaatkan kelengahan pengelola jasa pencucian kendaraan atau doorsmeer.

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AMB alias Herman (49). Pria yang berprofesi sebagai pekerja serabutan asal Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut, ditangkap pada Sabtu (3/10/2026) malam atas dugaan pencurian satu unit Honda Vario 125.

Berawal dari Niat Terselubung di Tempat Cucian

Tindak pidana ini bermula dari laporan korban, Martius Barus (33), yang teregistrasi dengan nomor LP/B/402/IX/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang.

Berdasarkan kronologi kepolisian, insiden pencurian tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) pagi, sekitar pukul 10.35 WIB, bertempat di sebuah doorsmeer yang berlokasi di Jalan Limau Mungkur, Dusun VI, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.

Pagi itu, seorang saksi bernama Andre Tarigan baru saja mengeluarkan sepeda motor Honda Vario 125 bernopol BK 4403 MBK dari dalam rumah. Kendaraan tersebut kemudian diparkirkan di area teras dengan kondisi stang yang sudah terkunci ganda.

Tidak berselang lama, datang dua orang pria yang tidak dikenal menghampiri lokasi. Kepada Andre, keduanya berpura-pura hendak menggunakan jasa doorsmeer untuk mencuci sepeda motor.

Tanpa menaruh curiga, Andre kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil mesin kompresor cuci. Namun nahas, momen singkat tersebut justru dimanfaatkan oleh kedua pelaku untuk membobol kunci dan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras. Saat Andre kembali ke luar, kendaraan tersebut sudah lenyap dari pandangan.

- Advertisement -

Pelacakan dan Penangkapan Tersangka

Menindaklanjuti laporan korban, tim penyidik Polsek Tanjung Morawa langsung bergerak melakukan pelacakan. Titik terang akhirnya muncul pada akhir pekan. Pada Sabtu (3/10/2026) petang sekira pukul 18.30 WIB, petugas menerima informasi valid mengenai keberadaan tersangka Herman.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung meluncur ke lokasi penyamaran tersangka di kawasan Jalan Medan-Batang Kuis, tepatnya di Pasar X, Simpang Kampung Kolam, Desa Bandar Klippa. Di lokasi tersebut, tersangka Herman berhasil diringkus tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026), membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.

“Benar, yang bersangkutan telah diamankan dan saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor tersebut,” tegas AKP Jonni.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan perkara guna melengkapi berkas penyidikan sekaligus melacak keberadaan satu rekan tersangka yang turut serta dalam aksi kejahatan tersebut.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

Mengenal Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS): Tujuan & Tahapan Perumusannya

Kemensos menggandeng SMERU dalam menyusun Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS). Instrumen ini dirancang untuk mengukur pengentasan kemiskinan secara akurat.

Harga Cabai Merah di Kisaran Turun Jadi Rp70 Ribu, Ibu-ibu Lega!

Harga cabai merah di Pasar Bhakti Kisaran, Kabupaten Asahan, mulai berangsur turun menyentuh Rp70.000 per kilogram. Harga daging ayam potong juga ikut stabil.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH K...

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

#3

#4

Mengenal Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS): Tujuan & ...

Kemensos menggandeng SMERU dalam menyusun Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS). Instrumen ini dirancang untuk mengukur pengentasan kemiskinan secara akurat.