DUKUNG PERLINDUNGAN ASET UMAT, WALI KOTA TEBING TINGGI LAKUKAN PENANDATANGANAN MOU PERCEPATAN PENDAFTARAN DAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF

- Advertisement -

MEDAN– Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan melindungi aset-aset keagamaan dari potensi sengketa di masa depan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tebing Tinggi yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (27/8/2026).

Penandatanganan ini dilakukan serentak bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, seperti Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Karo, Pematangsiantar, Langkat, Serdang Bedagai, dan Simalungun.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa negara wajib hadir dalam memfasilitasi percepatan legalitas tanah wakaf. Menurutnya, kepastian hukum sangat diperlukan agar tanah yang telah diwakafkan tidak hilang atau dikuasai pihak lain secara sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan legalitas yang jelas, manfaat tanah wakaf dapat terus diberikan kepada masyarakat dan pahala amal jariyah para pewakif dapat terus mengalir,” ujar Gubernur Sumut.

Gubernur Sumut juga berpesan agar penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian legalitas tanah wakaf. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, memaparkan data bahwa dari total sekitar 14.683 bidang lebih kurang tanah wakaf di Sumatera Utara, baru 6.030 bidang yang resmi bersertifikat.

“Tentunya dengan penandatanganan MoU ini, kita harapkan dalam tahun ini setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi, sehingga bisa menjadi 12.000 bidang yang bersertifikat. Insyaallah dengan kerja sama kita, ini akan bisa,” harap Kajati Sumut.

- Advertisement -

Turut hadir bersama Wali Kota Tebing Tinggi dalam acara tersebut, di antaranya Kajari Tebing Tinggi Anthoni Nainggolan, Kakan BPN Yayuk Supriaty, Kakan Kemenag Muhammad David Saragih, Kabag Kesra Azanul Akbar, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, Kabag Hukum Siti Marsita dan tim

- Advertisement -

Artikel Terkait :

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

Mengenal Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS): Tujuan & Tahapan Perumusannya

Kemensos menggandeng SMERU dalam menyusun Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS). Instrumen ini dirancang untuk mengukur pengentasan kemiskinan secara akurat.

Harga Cabai Merah di Kisaran Turun Jadi Rp70 Ribu, Ibu-ibu Lega!

Harga cabai merah di Pasar Bhakti Kisaran, Kabupaten Asahan, mulai berangsur turun menyentuh Rp70.000 per kilogram. Harga daging ayam potong juga ikut stabil.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH K...

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

#3

#4

Mengenal Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS): Tujuan & ...

Kemensos menggandeng SMERU dalam menyusun Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS). Instrumen ini dirancang untuk mengukur pengentasan kemiskinan secara akurat.