TEBING TINGGI – Upaya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Tebing Tinggi terus digenjot oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Kepala Disdikbud Kota Tebing Tinggi, Muhammad Deni Saragih, menyoroti pentingnya peran aktif pihak sekolah dalam memastikan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026 tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan laporan resmi dalam agenda Penyerahan Surat Keputusan (SK) PIP kepada para Kepala SD dan SMP se-Kota Tebing Tinggi di Ruang Aula Gedung Balai Kota, Jalan Dr. Sutomo, Selasa (18/8/2026).
Instruksi “Jemput Bola” Pendataan Siswa
Dalam pemaparannya, Deni Saragih meminta seluruh kepala sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak pasif menunggu. Ia menginstruksikan jajaran pendidik agar melakukan aksi “jemput bola” dalam mendata siswa-siswi dari keluarga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan pendidikan.
“Bantuan PIP adalah program nasional untuk membantu para siswa kita yang kurang mampu, supaya mereka mendapatkan pendidikan yang merata dengan yang mampu. Semoga bantuan PIP dapat bermanfaat bagi para siswa yang membutuhkannya,” tutur Deni di hadapan para peserta.
Untuk mengakomodasi siswa yang berhak namun belum terdaftar, Deni menjelaskan bahwa pihak sekolah dapat segera menyusun persyaratan pendaftarannya. Proses koordinasi pendataan susulan tersebut dapat dilakukan secara langsung melalui Person in Charge (PIC) di Disdikbud Kota Tebing Tinggi.
Rincian Alokasi Dana PIP 2026
Pada kesempatan yang sama, Kadisdikbud merincikan bahwa total dana alokasi PIP yang disalurkan untuk pelajar di Kota Tebing Tinggi tahun ini mencapai Rp1.429.200.000. Dana bernilai fantastis tersebut didistribusikan kepada 2.904 pelajar dengan rincian sebagai berikut:
- Tingkat SD: Sebanyak 2.496 siswa menerima bantuan dengan nominal Rp450.000 per siswa.
- Tingkat SMP: Sebanyak 408 siswa menerima bantuan dengan nominal Rp750.000 per siswa.
Acara penyerahan SK PIP ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih. Sejalan dengan laporan Kadisdikbud, Wali Kota yang menyerahkan SK secara simbolis juga memberikan peringatan tegas agar para kepala sekolah bekerja mengedepankan inovasi, bersikap adaptif, dan menjaga integritas dengan menolak segala bentuk praktik jual beli jabatan.


