TEBING TINGGI – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan melalui juru bicara Fraksi Gerindra, Andar Alatas Hutagalung, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi yang berlangsung di Ruang Paripurna, Jalan Dr. Sutomo, Rabu (12/8/2026).
Sorotan Terhadap Laporan BPK RI
Meski memberikan persetujuan akhir terhadap Ranperda APBD 2025, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan tertulis yang ditujukan kepada eksekutif. Fokus utama dari pandangan Fraksi Gerindra adalah evaluasi terhadap laporan audit keuangan.
Dalam penyampaiannya di hadapan forum paripurna, Andar Alatas Hutagalung menyoroti hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait kinerja administrasi Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi.
“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI masih menunjukkan adanya berbagai kelemahan dan ketidakpatuhan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah kota,” ujar Andar Alatas Hutagalung.
Rincian Pandangan Akhir Fraksi Gerindra
Berdasarkan naskah pandangan akhir yang dibacakan, substansi penyampaian Fraksi Gerindra terbagi ke dalam dua poin utama:
| Poin Pandangan | Keterangan |
| Catatan Evaluasi | Meminta Pemko Tebing Tinggi memberikan perhatian serius terhadap kelemahan dan ketidakpatuhan administratif yang tertuang dalam LHP BPK RI. |
| Persetujuan Ranperda | Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui sepenuhnya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk disahkan menjadi Perda. |
Selain menyampaikan catatan terkait LHP BPK, Andar juga menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemko Tebing Tinggi terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi mereka ke depan.
“Dengan harapan, sebagai aparat penyelenggara pemerintahan di daerah, semoga dapat senantiasa bekerja untuk kepentingan masyarakat Kota Tebing Tinggi,” kata Andar.
Sebagai penutup pandangan akhir tersebut, Fraksi Gerindra menegaskan sikap politiknya dalam proses legislasi ini dengan memberikan persetujuan penuh terhadap pengesahan APBD 2025.
“Kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Tebing Tinggi, menerima atau menyetujui sepenuhnya terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kota Tebing Tinggi,” tutup Andar Alatas Hutagalung mengakhiri pembacaan pandangan akhirnya.



