Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen ‘Good Governance’ Pasca Pengesahan APBD 2025

H. Iman Irdian Saragih menyambut baik seluruh catatan kritis dari keenam fraksi dewan. Masukan tersebut dinilai sebagai instrumen penting untuk menyempurnakan pelayanan publik dan tata kelola keuangan daerah.

- Advertisement -

TEBING TINGGI – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) disambut positif oleh jajaran eksekutif. Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menilai proses evaluasi yang dinamis di legislatif merupakan wujud nyata kepedulian bersama terhadap kemajuan daerah.

Kehadiran Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota, H. Chairil Mukmin Tambunan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi pada Rabu (12/8/2026), menunjukkan kesiapan penuh Pemerintah Kota (Pemko) untuk berkolaborasi dan mendengarkan aspirasi dari para wakil rakyat.

Dinamika Pengawasan sebagai Komitmen Bersama

Dalam pidato sambutannya usai mendengarkan pandangan akhir dari enam fraksi, H. Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Ia memandang rentetan catatan, masukan, hingga kritik tajam dari para anggota dewan bukanlah sebuah hambatan, melainkan instrumen konstruktif.

“Kerja sama dan dinamika yang terjadi selama proses evaluasi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama. Kita terus berupaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang sehat demi kemajuan daerah,” tegas Wali Kota.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi pengawasan dari legislatif ini sangat sejalan dengan visi utamanya, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.

Respons Eksekutif Terhadap Catatan Fraksi

Wali Kota memastikan bahwa seluruh poin strategis yang dilontarkan oleh keenam fraksi—Keadilan Pembangunan, Nasdem, Demokrat Persatuan Indonesia, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra—telah dicatat secara saksama untuk ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Berikut adalah fokus tindak lanjut eksekutif atas sorotan utama legislatif:

Fokus SektorKomitmen Tindak Lanjut Pemko Tebing Tinggi
Kesehatan (RSUD & Puskesmas)Evaluasi manajemen layanan, percepatan pembayaran Jaspel, dan pemenuhan stok obat-obatan.
Kesejahteraan SosialPembaruan pendataan warga miskin agar bantuan sosial dan pengadaan seragam sekolah tepat sasaran.
Infrastruktur & LingkunganOptimalisasi armada truk sampah, penambahan kontainer, serta perbaikan fasilitas publik (kolam renang & pasar).
Kepatuhan AdministratifMenjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sebagai rujukan utama pembenahan birokrasi dan keuangan.
Kemandirian FiskalMendorong digitalisasi layanan dan inovasi daerah untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah Strategis Lanjutan

Dengan telah diketuknya palu persetujuan bersama terkait Penetapan Ranperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2025, Wali Kota menerangkan langkah prosedural selanjutnya yang akan segera dieksekusi oleh jajaran pemerintah kota.

- Advertisement -

“Hal ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk menyusun Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk selanjutnya, dokumen ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi,” terang H. Iman Irdian Saragih menutup sambutannya.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan suasana kondusif dan penuh rasa kebersamaan antara pihak eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Bawa Nama Baik Daerah, Wali Kota Tebing Tinggi Lepas Konting...

Berlangsung di halaman Balai Kota, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih berpesan agar para peserta menjadikan momen ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian.

Cegah Stunting Sebelum Menikah, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak...

Lewat program Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan (SP3), para calon pengantin dibekali edukasi kesehatan, tes urine bebas narkoba, hingga perencanaan kehamilan yang matang.

Bantah Isu Penutupan Kampus, LLDikti Tegaskan Status TMSP Un...

Meskipun BAN-PT menetapkan UDA dalam status Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi (TMSP), izin penyelenggaraan pendidikan kampus tersebut dipastikan tetap sah dan beroperasi.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

Bawa Nama Baik Daerah, Wali Kota Tebing Tinggi Lepas Konting...

Berlangsung di halaman Balai Kota, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih berpesan agar para peserta menjadikan momen ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian.

#2

#3

Cegah Stunting Sebelum Menikah, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak...

Lewat program Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan (SP3), para calon pengantin dibekali edukasi kesehatan, tes urine bebas narkoba, hingga perencanaan kehamilan yang matang.

#4

Bantah Isu Penutupan Kampus, LLDikti Tegaskan Status TMSP Un...

Meskipun BAN-PT menetapkan UDA dalam status Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi (TMSP), izin penyelenggaraan pendidikan kampus tersebut dipastikan tetap sah dan beroperasi.

Taggar Trending