SERDANG BEDAGAI — Ketua Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Mahasiswa Indonesia (FKMI) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fahrezi melayangkan sorotan tajam terkait rencana digelarnya acara Grand Opening Lapo Pondok Sawit yang berlokasi di Jalan Pondok Ringingin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Acara yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 Juli 2026 tersebut menampilkan deretan hiburan mulai dari Live Music (Gogo Voice), pertunjukan Live DJ (DJ Risko, FDJ Adisty, DJ Rmdyass, FDJ Loli), hingga kehadiran pengisi acara TikToker (Lord Tusor).
Ahmad Fahrezi menegaskan rasa kekhawatiran dan keresahan masyarakat terkait potensi maraknya peredaran gelap narkotika serta gangguan ketertiban umum yang kerap menyertai tempat hiburan atau acara berkonsep serupa.
Khawatir Jadi Sarang Narkotika
Dalam keterangannya, Ahmad Fahrezi meminta aparat penegak hukum (APH) setempat untuk bergerak cepat dan tegas menghentikan kegiatan tersebut sebelum beroperasi penuh.

“Kami menduga kuat bahwa aktivitas Hiburan Musik DJ dan hiburan malam semacam ini sangat rentan berbaur dengan peredaran narkotika serta penyakit masyarakat lainnya. Wilayah Serdang Bedagai harus dijaga dari potensi ancaman yang dapat merusak moral generasi muda,” tegas Ahmad Fahrezi.
Tuntutan Tegas FKMI Sumut Secara tegas, FKMI Provinsi Sumatera Utara menyampaikan beberapa poin tuntutan:
Hentikan Aktivitas Acara: Meminta kepolisian dan instansi terkait untuk segera menghentikan serta mengkaji ulang izin penyelenggaran Grand Opening Lapo Pondok Sawit di Jalan Pondok Ringingin, Serdang Bedagai.
Tangkap & Periksa Penanggung Jawab: Mendesak penegak hukum memanggil serta menginterogasi penanggung jawab atau pengelola tempat usaha tersebut guna mengantisipasi dugaan pelanggaran hukum.
Pengawasan Ketat Tempat Hiburan: Mendorong pemerintah daerah dan kepolisian melakukan razia serta pengawasan secara rutin terhadap tempat hiburan di wilayah Serdang Bedagai.
FKMI Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang demi menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


