PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) sukses menekan angka kriminalitas dengan mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Ribuan perkara tersebut masuk dalam kategori kejahatan konvensional atau C3, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Mapolda Riau pada Kamis (4/6/2026), memaparkan bahwa aparat kepolisian telah mengamankan 525 orang tersangka dari rentetan kasus tersebut.
“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” ujar Brigjen Pol Hengki Haryadi.
Ratusan Tersangka dan Sita Barang Bukti
Dari total 525 tersangka yang diringkus, mayoritas didominasi oleh laki-laki sebanyak 515 orang, sementara 10 lainnya adalah perempuan. Jika dirinci berdasarkan tindak kejahatannya, polisi menahan 426 tersangka kasus curat, 32 tersangka curas (termasuk 12 pelaku begal), dan 67 tersangka curanmor.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti kejahatan yang cukup fantastis. Di antaranya adalah 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, hingga 15 kunci letter T yang kerap digunakan untuk membobol kendaraan. Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp48,068 juta.
Motif Kejahatan: Mencuri Demi Narkoba
Satu fakta mengejutkan yang diungkap oleh Wakapolda Riau adalah adanya kaitan erat antara pelaku kejahatan C3 dengan penyalahgunaan narkotika. Motif ekonomi bukan lagi satu-satunya alasan para tersangka nekat beraksi di jalanan.
“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu,” ungkap Hengki. Ia menambahkan, tim penyelidik bahkan menemukan adanya kelompok pelaku yang memiliki spesialisasi khusus mencuri sepeda motor jenis NMAX untuk mendanai kecanduan narkoba mereka.
Ke depan, Polda Riau berkomitmen untuk terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, dan represif. Melalui patroli rutin dan peningkatan kehadiran polisi di lapangan, masyarakat Riau diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman tanpa dihantui ancaman kejahatan jalanan.
“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten.” — Brigjen Pol Hengki Haryadi, Wakapolda Riau.


