TEBING TINGGI|FOKUSTEBINGTINGGI.Com – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di seputaran SPBU Kp. Lalang, Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Minggu siang (10/5/2026).
Pelaku diketahui berinisial ABY (33), warga Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., mengatakan timnya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi.
“Berbekal laporan warga, tim Sat Resnarkoba turun melakukan penyelidikan. Setelah pemantauan di sekitar lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di area SPBU Lalang,” ungkap AKP Jimmy, Senin (11/5/2026).
Tanpa menunggu lama, petugas melakukan penyergapan dan penggeledahan badan terhadap pelaku. Hasilnya, polisi menemukan satu paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,38 gram yang disimpan pelaku.
Selain sabu, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa empat plastik klip kosong, satu unit handphone, dan satu lembar kertas putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini pelaku ABY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan serta asal barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, ABY dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
AKP Jimmy R. Sitorus menegaskan komitmen Polres Tebing Tinggi untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor.
“Jangan ragu lapor ke kami. Identitas pelapor dijamin aman. Perang melawan narkoba butuh peran kita semua,” Tutupnya Dengan tegas.
(Ahmad F/FokusTebingtinggi.com)



