BerandaBerita UtamaTanpa Naik Tarif, Pemkot Tebing Tinggi Kejar Target PBB Rp 8,5 Miliar...

Tanpa Naik Tarif, Pemkot Tebing Tinggi Kejar Target PBB Rp 8,5 Miliar di 2026

Pemkot Tebing Tinggi mematok target penerimaan PBB-P2 2026 sebesar Rp 8,5 miliar dengan mengandalkan optimalisasi penagihan tanpa menaikkan tarif pajak.

- Advertisement -

Pemerintah Kota Tebing Tinggi memasang target ambisius namun terukur untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026, yakni sebesar Rp 8,5 miliar.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, sangat optimistis angka tersebut dapat tercapai, bahkan melampaui ekspektasi.

Kunci utama dari strategi ini bukanlah pembebanan kepada warga, melainkan penguatan koordinasi lintas instansi dan peningkatan kesadaran kolektif masyarakat selaku wajib pajak.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota saat memimpin Rapat Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar di Aula Balai Kota, Jalan Dr. Sutomo, Selasa (5/5/2026).

Kejar Target Tanpa Kenaikan Tarif

Dalam pemaparannya, Wali Kota memberikan garansi bahwa pencapaian target pendapatan daerah senilai miliaran rupiah ini akan sepenuhnya mengandalkan optimalisasi sistem penagihan.

“Target ini bisa kita raih melalui sinergi yang solid antara BPKPD, kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan, didukung penuh oleh kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Pencapaian target ini dikejar melalui optimalisasi penagihan, bukan dengan menaikkan tarif pajak,” tegas H. Iman Irdian Saragih.

Untuk memastikan kelancaran teknis di lapangan, Wali Kota menginstruksikan seluruh jajaran Camat dan Lurah agar langsung tancap gas mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak untuk menghindari risiko keterlambatan. Proses ini juga akan dikawal dengan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Pemerintah juga berfokus pada pendekatan persuasif. Aparatur wilayah diminta untuk terus mengedukasi warga bahwa pajak bukanlah sekadar kewajiban, melainkan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam menopang kelancaran pembangunan dan fasilitas daerah.

- Advertisement -

Rincian Target PBB-P2 Tiap Kecamatan (2026)

Target sebesar Rp 8,5 miliar tersebut telah dipetakan secara proporsional ke dalam lima kecamatan di Kota Tebing Tinggi:

  • Kecamatan Tebing Tinggi Kota: Rp 2,11 Miliar
  • Kecamatan Rambutan: Rp 1,90 Miliar
  • Kecamatan Padang Hilir: Rp 1,73 Miliar
  • Kecamatan Bajenis: Rp 1,60 Miliar
  • Kecamatan Padang Hulu: Rp 1,12 Miliar

Apresiasi Realisasi 2025

Dalam acara yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sri Imbang Jaya Putra, turut melaporkan pencapaian gemilang tahun sebelumnya.

Secara mengejutkan, Kecamatan Padang Hilir berhasil menduduki peringkat pertama dengan realisasi penerimaan mencapai 131 persen. Di posisi selanjutnya ada Kecamatan Rambutan (128%), Tebing Tinggi Kota (112%), Bajenis (110%), dan Padang Hulu (98%).

Atas keberhasilan luar biasa di tahun 2025 tersebut, Wali Kota memberikan apresiasi berupa bingkisan khusus kepada Kecamatan Padang Hilir.

Momentum ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh stakeholder untuk bersama-sama meningkatkan layanan prima dan mendongkrak penerimaan daerah demi kemajuan Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Kadis PMPTSP Nina Zahara MZ, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi, perwakilan OPD terkait, serta perwakilan PT. Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

Trending

Sponsor

#Taggar Trending