Sesosok jasad pria berusia 43 tahun ditemukan meninggal dunia di kawasan Waduk Danau Buatan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Desa Sileu-leu Parsaoran, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, pada Sabtu (27/6/2026). Penemuan ini memicu penyelidikan kepolisian setempat untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti insiden tersebut.
Kapolsek Sumbul, AKP Rapolo Tambunan, mengonfirmasi bahwa informasi awal mengenai penemuan jasad tersebut berasal dari laporan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian segera merespons dengan menurunkan personel ke tempat kejadian perkara (TKP).
Dugaan Identitas dan Kronologi Kehilangan
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun di lapangan, korban diduga bernama Doni Sipayung, seorang warga Kota Medan. Korban diketahui bekerja sebagai operator di PLTA 66 Group melalui sebuah perusahaan outsourcing.
Sebelum jasadnya ditemukan, korban sempat dilaporkan hilang pada malam harinya, sekitar pukul 21.30 WIB, karena sudah tidak terlihat lagi beraktivitas di sekitar lokasi kerjanya. Pihak keluarga korban saat ini dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Polsek Sumbul untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian.
Petunjuk Awal di Area Terbatas
Dalam proses pemeriksaan awal di sekitar kawasan waduk, petugas kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang diyakini sebagai petunjuk awal. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan yang diduga biasa digunakan oleh korban serta sebuah sandal sebelah kanan miliknya.
Menurut keterangan masyarakat setempat, kawasan Waduk Danau Buatan PLTA tersebut bukanlah area yang bisa diakses secara bebas oleh publik. Tempat tersebut merupakan area terbatas yang mewajibkan setiap orang yang masuk untuk memiliki izin dan berkoordinasi langsung dengan manajemen perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polsek Sumbul masih terus mendalami kasus ini. Proses evakuasi dan pengumpulan keterangan saksi di lapangan terus dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban.
“Saat ini personel masih melakukan evakuasi korban dan penyelidikan. Keterangan resmi akan kami sampaikan setelah proses di lapangan selesai.” — AKP Rapolo Tambunan, Kapolsek Sumbul.


