TEBING TINGGI — Pemerintah Kota Tebing Tinggi memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (13/8/2026).
Monev yang mengusung tema “Dari Keterbukaan Informasi Menuju Kepercayaan Publik” tersebut diikuti sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Utara. Dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi, kegiatan diikuti Plt. Asisten Pemerintahan Siti Masitah yang mewakili Pemko Tebing Tinggi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ghazali Rahman, serta jajaran Dinas Kominfo.
Kegiatan dibuka Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dedi Ardiansyah.
Pemko Tebing Tinggi Perkuat Peran PPID
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman menjelaskan sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk memperkuat keterbukaan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurut Ghazali, pemerintah daerah terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik. Pelayanan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni layanan tatap muka dan pemanfaatan kanal digital.
“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat PPID, mempermudah akses informasi, serta mengembangkan pelayanan informasi melalui sarana tatap muka dan kanal digital agar informasi semakin mudah ditemukan dan diakses oleh masyarakat,” ujar Ghazali.
Upaya tersebut tidak hanya diarahkan pada kemudahan akses. Pemko Tebing Tinggi juga mendorong peningkatan kualitas informasi yang diberikan kepada masyarakat.
Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain pemutakhiran informasi secara berkala, evaluasi pelayanan informasi, penguatan pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta peningkatan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Komisi Informasi Apresiasi Langkah Tebing Tinggi
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Dedi Ardiansyah menilai Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah memenuhi tiga unsur penilaian yang menjadi bagian dari proses Monev Keterbukaan Informasi Publik.
“Dari pemaparan yang telah disampaikan, Kota Tebing Tinggi sudah memenuhi ketiga unsur penilaian tersebut,” kata Dedi Ardiansyah.
Meski demikian, konsistensi tetap menjadi perhatian. Dedi menekankan pentingnya pemerintah daerah menjaga kualitas dan kemutakhiran informasi yang tersedia di situs web resmi pemerintah.
Menurutnya, website pemerintah merupakan salah satu pintu utama bagi masyarakat, baik yang berada di dalam maupun luar daerah, untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, informasi yang ditampilkan tidak cukup hanya tersedia. Dokumen dan informasi yang wajib diumumkan juga harus lengkap dan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk informasi berkala maupun informasi serta-merta.
Keterbukaan Informasi Jadi Bagian dari Kepercayaan Publik
Bagi Pemko Tebing Tinggi, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif pemerintah.
Penguatan PPID, optimalisasi kanal digital dan pemutakhiran informasi merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.
Ketersediaan informasi yang jelas dan dapat diakses juga menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyatakan akan terus menjaga konsistensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya soal menyediakan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan.


