Menkomdigi: Roblox Kini Wajibkan Verifikasi Usia Pengguna di Indonesia

- Advertisement -

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperketat pengawasan terhadap platform digital demi menciptakan ruang maya yang aman bagi anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa platform gim daring populer, Roblox, kini mewajibkan seluruh penggunanya untuk melakukan verifikasi usia sebelum mengakses akun.

Kebijakan tegas ini merupakan bagian dari wujud kepatuhan pihak Roblox terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

“Roblox sudah memulai verifikasi usia terhadap seluruh penggunanya. Pengguna tanpa verifikasi akan dimatikan fitur percakapannya,” ungkap Meutya Hafid di Jakarta, seperti dikutip pada Sabtu (2/5/2026).

Sanksi Tegas Pembatasan Fitur

Meutya menjelaskan bahwa langkah verifikasi ini berlaku secara menyeluruh bagi pengguna Roblox di Indonesia. Status verifikasi nantinya akan menentukan seberapa jauh akses dan fitur yang dapat digunakan oleh masing-masing pemegang akun.

Bagi pengguna yang enggan atau tidak melakukan verifikasi, sistem Roblox akan secara otomatis memberikan sanksi berupa pembatasan akses komunikasi dalam platform tersebut. Aturan ini juga berlaku ketat bagi kalangan remaja dan dewasa.

“Pengguna di atas 16 tahun tanpa verifikasi wajah juga akan dibatasi komunikasinya. Pembatasan gim juga diterapkan sesuai kategori usia pengguna,” jelasnya memberikan peringatan.

Tampilan Gim Disesuaikan dengan Umur

Tidak berhenti pada pembatasan fitur percakapan atau chatting, verifikasi ini juga akan memengaruhi kurasi konten yang ditampilkan oleh sistem. Roblox secara proaktif akan membatasi tampilan visual dan jenis gim berdasarkan rentang usia masing-masing pengguna.

- Advertisement -

Sebagai contoh, konten gim yang akan muncul dan bisa dimainkan oleh anak-anak berusia di bawah 13 tahun dipastikan akan sangat berbeda dengan katalog gim yang disajikan untuk pengguna berusia lebih dewasa.

“Gim yang terlihat pengguna bawah 13 tahun akan berbeda dengan usia lainnya. Pembatasan dilakukan berdasarkan klasifikasi usia masing-masing pengguna,” tambah Meutya.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh regulasi dan pembatasan ini murni dirancang untuk menciptakan ruang digital yang jauh lebih aman dan sehat bagi generasi muda. Ke depannya, Kemkomdigi akan terus memantau secara berkala implementasi kepatuhan platform terhadap aturan perlindungan anak di Indonesia.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Pimpin Apel Pagi, Sekda Kota Tebing Tinggi Instruksikan Jajaran Diskominfo Berbenah dan Ti...

Sekda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik memimpin apel pagi di Diskominfo. Ia mendorong ASN untuk meningkatkan inovasi, disiplin, dan proaktif dalam komunikasi publik.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#3

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekola...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#4

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.