BerandaBerita UtamaDPR Desak Kemenkes Usut Tuntas Kematian Dokter Internship di Jambi

DPR Desak Kemenkes Usut Tuntas Kematian Dokter Internship di Jambi

- Advertisement -

Dunia kesehatan Indonesia kembali diselimuti awan duka. Wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, seorang dokter peserta internship (magang) di Jambi, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak.

Insiden ini diduga kuat berkaitan dengan eksploitasi dan beban kerja yang dinilai sangat berlebihan hingga berujung pada hilangnya nyawa sang tenaga medis.

Tragedi ini langsung memantik reaksi keras dari Senayan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada fakta yang ditutup-tutupi.

Tuntutan Transparansi dan Dugaan Pemaksaan Kerja

Yahya Zaini secara spesifik meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kematian dr. Myta.

Sorotan utama tertuju pada beredarnya informasi miris bahwa korban diduga tetap dipaksa bekerja memberikan pelayanan medis meskipun dirinya sedang dalam kondisi sakit.

“Membuka kasus tersebut ke publik secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Informasinya yang bersangkutan sudah menderita sakit tetapi dipaksa tetap praktik, diduga mengalami kelelahan,” ujar Yahya yang juga Legislator asal Fraksi Golkar pada Senin (4/5/2026).

Yahya menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan akses penuh terhadap hasil audit tersebut.

Ia juga menuntut adanya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terlibat, bahkan memprosesnya secara hukum pidana apabila terbukti ada kelalaian fatal.

- Advertisement -

Selain itu, DPR mendorong adanya evaluasi sistem internship dokter secara nasional, termasuk mewajibkan adanya medical check-up demi memastikan kesiapan fisik peserta sebelum terjun ke fasilitas kesehatan.

Kemenkes Terjunkan Tim Investigasi Terpadu

Merespons desakan publik dan parlemen, Kemenkes RI memastikan bahwa insiden ini telah menjadi atensi utama pemerintah.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengonfirmasi bahwa tim investigasi terpadu sudah diterjunkan untuk menelusuri kebenaran di lapangan.

Langkah-langkah investigasi yang saat ini sedang berjalan meliputi:

  • Audit Komprehensif: Penelusuran rangkaian kejadian dari tata kelola wahana internship, beban kerja, proses skrining, hingga sistem pendampingan peserta.
  • Pemeriksaan Bukti Medis: Mengaudit rekam medis korban serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait di fasilitas kesehatan tersebut.
  • Sanksi Administratif & Operasional: Persiapan sanksi tegas berupa pembekuan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan jika terbukti melanggar standar kelayakan dan abai terhadap keselamatan peserta magang.

Saat ini, Kemenkes meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi berlebihan sembari menunggu hasil resmi dari tim investigasi, namun menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran standar keselamatan kerja.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

Trending

Sponsor

#Taggar Trending