Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini menjadi panggung ketegasan bagi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Usai memimpin upacara kebangsaan di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Medan, pada Senin (1/6/2026), Bobby melontarkan instruksi tajam kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Ia menekankan bahwa ideologi dasar negara tidak boleh hanya berhenti pada hafalan seremonial semata. Bagi seorang abdi negara, wujud nyata dari penghayatan Pancasila adalah komitmen absolut untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, prima, dan bebas dari praktik kotor.
“Penghayatan ideologi Pancasila bagi seorang abdi negara bukanlah sekadar menghafal teks, melainkan harus mampu menghentikan pungutan liar (pungli) dan korupsi,” tegas Bobby di hadapan para peserta upacara.
Empati dan Pelayanan Tanpa Ego Sektoral
Dalam arahannya, Gubernur Sumut menggarisbawahi beberapa poin krusial yang wajib diejawantahkan oleh para ASN. Pertama, ASN dituntut untuk memosisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang tulus, bukan figur yang minta dilayani.
Kedua, pendekatan dalam menyelesaikan persoalan warga harus berlandaskan empati dan kepatuhan pada koridor hukum. Bobby menyoroti pentingnya menghilangkan penyakit birokrasi, yakni ego sektoral antarinstansi, yang kerap menghambat kelancaran pelayanan publik.
“Kepada ASN, kalau menerapkan nilai-nilai Pancasila, artinya benar-benar melayani masyarakat, cintai masyarakat, dan bekerja dengan baik,” tuturnya menambahkan.
Relevansi Pancasila di Tengah Krisis Global
Selain membedah implementasi di tingkat birokrasi daerah, Bobby turut merefleksikan fleksibilitas dan ketangguhan Pancasila dalam merespons tantangan zaman. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila tersebut sangat relevan untuk diadopsi sebagai solusi atas berbagai dinamika dan krisis global saat ini.
Melalui momentum Hari Lahir Pancasila 2026 ini, orang nomor satu di Pemprov Sumut tersebut menaruh harapan besar agar seluruh instansi pemerintahan di Sumatera Utara berani melakukan bersih-bersih internal. Penghapusan praktik menyimpang diyakini menjadi kunci utama untuk menghadirkan rasa keadilan sosial yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara.


