Akal Bulus Pencuri Kabel di Tebing Tinggi: Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Buruh Asal Sergai Berakhir di Balik Jeruji

Mengenakan helm dan seragam berlogo PLN untuk mengelabui warga, aksi nekat kedua pelaku berhasil digagalkan oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

- Advertisement -

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil membongkar siasat licik sindikat pencurian kabel listrik. Dua orang pria terpaksa diringkus pihak kepolisian lantaran nekat mencuri kabel milik PT PLN Persero ULP Tebing Tinggi dengan modus menyamar sebagai petugas resmi PLN.

Kedua tersangka diketahui berinisial S (27) dan BS alias Dede (33). Keduanya berprofesi sebagai buruh dan merupakan warga Desa Paya Bagas, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Penangkapan kedua pelaku penyamar ini dilakukan di kawasan Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi (tepatnya di area samping Cafe Tomorrow) pada Jumat (22/5/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan pihak PLN.

“Kasus tersebut terungkap setelah pelapor, Eka Ferdinan Syahputra, menerima informasi dari saksi terkait adanya aksi pencurian kabel listrik tersebut. Kini kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Herikson pada Selasa (26/5/2026).

Barang Bukti dan Kerugian

Untuk memuluskan aksinya dan tidak mengundang kecurigaan warga sekitar, kedua pelaku melengkapi diri dengan atribut lengkap berupa baju dan helm bertuliskan PLN. Namun, akal bulus tersebut berhasil digagalkan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

- Advertisement -
  • Empat potong kabel prosedur listrik jenis NYFGBY ukuran 70 MM2.
  • Masing-masing potongan kabel memiliki panjang sekitar delapan meter.

Akibat perbuatan nekat kedua pelaku, pihak PT PLN Persero ULP Tebing Tinggi ditaksir mengalami kerugian materiel mencapai Rp4,5 juta.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas aksi pencurian dengan pemberatan tersebut, S dan BS dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dikualifikasi, dengan ancaman hukuman penjara yang menanti di depan mata.

Kutipan:

“Kini kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” — Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

Dugaan Pelanggaran Etika, DPD MPR Desak KPPG Sumut Copot Kepala SPPG Lubuk Baru 1 Tebing T...

DPD Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Tebing Tinggi mendesak KPPG Sumut segera copot Kepala SPPG Lubuk Baru 1 terkait dugaan pelanggaran etika dan moral.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Tindak Lanjuti LHP Ombudsman, Pemko Tebing Tinggi Cabut SK 5 Kepling dan Bersihkan Nama 2 ...

Pemko Tebing Tinggi tindak lanjuti LHP Ombudsman RI Sumut. SK 5 Kepling dicabut akibat cacat administrasi, sementara 2 Kepling terbukti bukan anggota parpol.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#2

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH K...

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

#3

#4

Dugaan Pelanggaran Etika, DPD MPR Desak KPPG Sumut Copot Kep...

DPD Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Tebing Tinggi mendesak KPPG Sumut segera copot Kepala SPPG Lubuk Baru 1 terkait dugaan pelanggaran etika dan moral.