Ringkasan Cepat:
- Pemko Tebing Tinggi berencana menggelar tes urine massal bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Langkah preventif ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja pemerintah dan dunia usaha yang “Bersinar” (Bersih dari Narkoba).
- Rencana aksi daerah ini disusun dan disepakati bersama BNNK Tebing Tinggi, Bakesbangpol, dan para pelaku usaha setempat.
TEBING TINGGI – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi. Sebagai langkah deteksi dan pencegahan konkret, pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi tes urine ASN Tebing Tinggi secara menyeluruh di setiap instansi.
Wujudkan Instansi Bersinar (Bersih Narkoba)
Rencana strategis ini diutarakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik. Pemaparan tersebut dilakukan dalam Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Pondok Bali Lestari, Selasa (13/10/2026).
Sekdako menekankan bahwa tes urine massal ini merupakan bentuk deteksi dini mutlak di lingkungan birokrasi. “Pemerintah Kota Tebing Tinggi berencana melakukan deteksi dini melalui tes urine bagi seluruh ASN,” ujar Erwin di hadapan Kepala BNNK Tebing Tinggi, AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom.
Langkah ini bertujuan mulia untuk menciptakan ruang birokrasi yang sehat, aman, dan sangat produktif. Seluruh instansi pemerintah beserta lokasi kawasan usaha diwajibkan bersinergi untuk mencapai predikat “Bersinar” (Bersih dari Narkoba).
Integritas SDM dan Rencana Aksi Daerah P4GN
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur dinilai menjadi faktor krusial yang menentukan daya saing daerah. Oleh karena itu, para birokrat memikul tanggung jawab besar untuk senantiasa menjaga integritas profesional tanpa pengaruh jerat obat terlarang.
Pertemuan strategis tersebut juga diisi dengan bedah Matriks Rencana Aksi Daerah P4GN oleh Kepala Bakesbangpol, Ramadhani Barqah Pulungan. Pada akhir acara, seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaku usaha menandatangani form pengisian Indeks Keberdayaan Stakeholder (IKS).
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu membendung peredaran narkotika sejak dari unit pemerintahan terkecil. Pantau terus implementasi kebijakan publik dan program bebas narkotika daerah melalui portal resmi Pemko Tebing Tinggi.


