MEDAN – Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran kepolisian dalam meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kota Medan. Aksi tawuran yang meresahkan warga di Jalan Mangaan VI, tepatnya di depan Lorong Jaya, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, berhasil digagalkan oleh Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian pada Minggu (4/10/2026), operasi penindakan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk sekira pukul 04.00 WIB. Warga melaporkan adanya konsentrasi massa yang disinyalir hendak melakukan bentrokan fisik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Menyadari kedatangan aparat, gerombolan pelaku tawuran langsung berhamburan membubarkan diri. Saat melakukan penyisiran awal di area bentrokan, petugas menemukan barang bukti tertinggal berupa sebilah senjata tajam jenis arit.
Penyisiran Lanjutan dan Penangkapan Tersangka
Guna memastikan situasi benar-benar kondusif, Tim Macan tidak langsung kembali ke markas, melainkan melanjutkan patroli intensif di sekitar lokasi rawan.
Sekira pukul 04.30 WIB, saat tim melintas di kawasan Gang Inpres Pasar 2 Mabar, petugas menaruh curiga terhadap gerak-gerik empat orang laki-laki. Kecurigaan aparat terbukti benar. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas yang berisi perkakas dan senjata yang kuat dugaan dipersiapkan untuk aksi tawuran.
Proses penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Dua dari empat pelaku tersebut berhasil melarikan diri di tengah kegelapan, sementara dua lainnya sukses diringkus petugas.
Dari tangan kedua pelaku yang diamankan, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berbahaya, yang meliputi tiga bilah senjata tajam (termasuk arit dan sabit kecil), sebilah pisau cutter, satu buah knuckle, tang jepit, obeng, serta sejumlah kunci perkakas. Keduanya kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Peringatan Tegas Kepolisian
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kasat Samapta AKP Rudi, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas aksi premanisme dan tawuran yang mengganggu kenyamanan warga.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami tidak ingin aksi tawuran mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tim akan terus melakukan patroli dan penyisiran di lokasi-lokasi rawan,” tegas AKP Rudi.
Lebih lanjut, kepolisian juga memberikan imbauan keras kepada para orang tua agar lebih proaktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka di luar jam sekolah.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Jangan mengambil tindakan sendiri yang berisiko, segera hubungi pihak kepolisian melalui Call Center 110,” pungkasnya.


