Dinamika transisi pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi bergulir. Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait usulan pemberhentian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, sekaligus pengangkatan sosok baru pemegang tongkat komando Tri Brata.
Penerimaan surat tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. “Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam Surpres tersebut, nama Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), secara resmi diusulkan oleh Presiden Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit.
Merespons usulan dari pihak eksekutif, Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung bergerak cepat dengan menugaskan Komisi III untuk menindaklanjuti proses selanjutnya. Habiburokhman memastikan bahwa tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi akan langsung digelar oleh Komisi III pada Kamis (1/10/2026) ini juga.
Sebagai kilas balik, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (lulusan Akpol 1991) telah menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021 menggantikan Jenderal (Purn) Idham Azis. Sepanjang kariernya, perwira kelahiran Ambon 5 Mei 1969 ini dikenal memiliki rekam jejak cemerlang dengan memegang sejumlah posisi strategis, mulai dari Ajudan Presiden RI (2014), Kapolda Banten (2016), Kadiv Propam Polri (2018), hingga Kabareskrim Polri (2019).
Jika seluruh rangkaian uji kelayakan di Komisi III DPR berjalan mulus dan disetujui dalam rapat paripurna, estafet kepemimpinan institusi kepolisian tertinggi di Indonesia akan segera beralih secara resmi ke tangan Komjen Suyudi Ario Seto.


