SAMOSIR – Kepolisian Resor (Polres) Samosir berhasil meringkus empat pria yang nekat mencatut profesi wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Keempat pelaku yang merupakan warga Pematangsiantar dan Simalungun ini diamankan usai diduga memeras sejumlah Kepala Desa (Kades) dan pihak sekolah di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, membenarkan penangkapan komplotan tersebut yang dilakukan pada Rabu (16/9/2026) siang di Desa Martoba.
“Benar, ada empat orang yang diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Samosir,” ungkap Gunawan.
Pihak kepolisian saat ini tengah merampungkan pemeriksaan guna mendalami motif, aktivitas, serta aliran dana hasil pemerasan yang menargetkan aparatur desa dan instansi pendidikan tersebut.
Modus ‘Uang Tutup Mulut’ Berdalih BUMDes
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mendatangi kantor desa secara bergantian dengan dalih mempertanyakan pertanggungjawaban dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), khususnya pada alokasi program ketahanan pangan. Mereka mengintimidasi para kades dan mengancam akan ‘menaikkan’ temuan tersebut menjadi kasus jika tidak diberikan sejumlah uang tutup mulut.
Ketua APDESI Kecamatan Simanindo, Jannes Rumahorbo, mengungkapkan bahwa para pelaku mematok tarif yang bervariasi di setiap lokasi. “Pertama mereka datang ke kepala desa dan meminta Rp4 juta. Mereka mengatakan uang itu supaya kasus tidak dinaikkan,” ujar Jannes yang turut mengantar para pelaku ke Mako Polres Samosir.
Adapun rincian uang pungli yang sempat diraup komplotan ini antara lain:
- Desa Garoga: Rp1.000.000
- Desa Tomok Parsaoran: Rp1.000.000
- SMA Negeri 1 Ambarita: Rp700.000
- Desa Unjur: Rp600.000
- Desa Tomok Induk: Rp200.000
- Di Desa Parmonangan, para pelaku dilaporkan hanya meminta makan.
Kronologi Penangkapan
Aksi meresahkan komplotan ini terbongkar ketika Jannes tengah membagikan masker di SMAN 1 Ambarita. Ia mendapat laporan via telepon dari Sekretaris Desa, yang memberitahukan adanya oknum wartawan dan LSM yang memalak desa. Laporan ini juga diperkuat oleh Sekretaris Desa Unjur, Roywijaya Manik, yang mengonfirmasi bahwa desanya dimintai uang sebesar Rp600 ribu.
Merasa gerah dan diresahkan dengan aksi pemalakan tersebut, pengurus APDESI Simanindo langsung bertindak cepat berkoordinasi dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Berikut adalah identitas keempat oknum wartawan dan LSM gadungan tersebut:
- AP (53), warga Jombang Ratus, Kec. Jombang Hataran, Kab. Simalungun.
- PMS (50), warga Batu XI, Kec. Sidamanik, Kab. Simalungun.
- ZK (44), warga Sumber Jaya, Kec. Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
- AA (43), warga Batu XI, Kec. Sidamanik, Kab. Simalungun.
Saat ini keempat pelaku masih mendekam di Satreskrim Polres Samosir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


