TEBING TINGGI – Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Hal tersebut ditegaskan dalam acara Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan yang sarat makna integritas ini dilaksanakan di Aula Lantai 4 Gedung Balai Kota pada Jumat, 28 Agustus 2026, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) yang mewakili Wali Kota Tebing Tinggi.

Komitmen Tegas Pemimpin: “Tidak Ada Jual Beli Jabatan”
Dalam arahannya yang sarat akan motivasi dan penegakan disiplin, Sekdako Tebing Tinggi menyampaikan pesan penting dari Wali Kota untuk memastikan bahwa seluruh proses pengisian dan penempatan jabatan di lingkungan Pemko Tebing Tinggi dilakukan secara objektif.
Transparansi Tanpa Transaksi: Pemerintah Kota Tebing Tinggi menegaskan dengan tegas bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi dan pengangkatan pejabat.
Berbasis Meritokrasi: Penempatan jabatan didasarkan sepenuhnya pada pertimbangan objektif, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Komitmen Integritas Pimpinan: Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen penuh Wali Kota Tebing Tinggi dalam menjaga objektivitas, transparansi, dan penerapan sistem merit yang bersih dari unsur KKN.
Dorongan Inovasi dan Profesionalisme ASN
Selain menegaskan transparansi birokrasi, para pejabat yang baru dilantik juga didorong untuk menjadi motor penggerak perubahan (agent of change) di unit kerja masing-masing. Beberapa poin penting yang ditekankan meliputi:
Berani Berinovasi: Pejabat diminta tidak terjebak dalam rutinitas birokrasi yang kaku, melainkan berani melakukan inovasi nyata seperti menyederhanakan proses layanan dan memanfaatkan teknologi.
Menjadi Pemecah Masalah (Problem Solver): Setiap permasalahan di lapangan harus dihadapi dengan identifikasi akar masalah yang tepat, koordinasi yang baik, serta solusi yang selaras dengan regulasi.
Kolaborasi dan Sinergi: Seluruh Kepala UPTD Puskesmas, pejabat administrator, dan pengawas diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinan, bekerja secara profesional, serta membangun sinergitas lintas unit demi kepuasan masyarakat.
Melalui langkah tegas dan transparan ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi optimis dapat terus menghadirkan birokrasi yang berintegritas tinggi, berkinerja unggul, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


