Sengketa Lahan Berujung Pengeroyokan, Kades Gunung Malintang dan 5 Warga Ditangkap Polisi

Kuasa hukum korban menduga aksi kekerasan tersebut dilakukan secara terorganisir dan melibatkan lebih dari 30 orang, dengan Kepala Desa diduga kuat sebagai dalang utama.

- Advertisement -

PADANG LAWAS – Konflik agraria di Kabupaten Padang Lawas (Palas) kembali memanas dan berujung pada tindak pidana kekerasan. Kepala Desa (Kades) Gunung Malintang, Kecamatan Barumun Tengah, beserta lima orang warganya resmi diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pengeroyokan.

Peristiwa pengeroyokan tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Barumun Tengah dengan nomor registrasi: LP/B/50/VIII/2026/SPKT/SEK.BARTENG/PALAS/SU.

Dipicu Konflik Lahan Balakka

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan aksi main hakim sendiri ini memiliki benang merah dengan konflik sengketa lahan Balakka yang berada di wilayah Desa Gunung Malintang.

Mengingat tensi kasus yang cukup tinggi, penanganan perkara yang semula berada di Polsek Barumun Tengah kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas guna penyelidikan lebih mendalam.

Pada Kamis (6/8/2026) malam, sekitar pukul 20.35 WIB, pantauan di lapangan menunjukkan keenam terlapor tampak keluar dari ruang pemeriksaan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Padang Lawas. Selama menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Kades Gunung Malintang dan kelima warganya tampak didampingi oleh kuasa hukum mereka, Rahmad Romy Agustiando Tampubolon, S.H., M.H., CPM.

Rincian Penanganan Perkara

Berikut adalah ringkasan fakta terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut:

KeteranganDetail Informasi
Terlapor UtamaKepala Desa Gunung Malintang & 5 Warga
Waktu Kejadian1 Agustus 2026
Pemicu KonflikSengketa Lahan Balakka, Desa Gunung Malintang
Instansi PenangananUnit Pidum Satreskrim Polres Padang Lawas
Kuasa Hukum TerlaporRahmad Romy Agustiando Tampubolon, S.H., M.H., CPM
Kuasa Hukum KorbanMasri Ahmad Harahap

Desakan Penangkapan Pelaku Lain

Di kubu berseberangan, Masri Ahmad Harahap selaku kuasa hukum korban, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam menangkap para terlapor. Kendati demikian, pihaknya mendesak agar penyidik terus mendalami kasus ini, mengingat masih banyak terduga pelaku yang berkeliaran bebas.

“Kami menduga kuat masih ada pelaku lainnya yang belum ditangkap untuk diproses hukum sebagaimana mestinya. Kami perkirakan perbuatan ini dilakukan lebih dari 30 orang. Dan kami menduga kuat pelaku ini bertindak secara terorganisir, dengan otak pelakunya adalah Kepala Desa Gunung Malintang,” tegas Masri.

- Advertisement -

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi ataupun konferensi pers dari Polsek Barumun Tengah maupun Polres Padang Lawas terkait penetapan status hukum para terlapor serta perkembangan proses penyidikan kasus tersebut.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

Dugaan Pelanggaran Etika, DPD MPR Desak KPPG Sumut Copot Kepala SPPG Lubuk Baru 1 Tebing T...

DPD Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Tebing Tinggi mendesak KPPG Sumut segera copot Kepala SPPG Lubuk Baru 1 terkait dugaan pelanggaran etika dan moral.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Tindak Lanjuti LHP Ombudsman, Pemko Tebing Tinggi Cabut SK 5 Kepling dan Bersihkan Nama 2 ...

Pemko Tebing Tinggi tindak lanjuti LHP Ombudsman RI Sumut. SK 5 Kepling dicabut akibat cacat administrasi, sementara 2 Kepling terbukti bukan anggota parpol.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#2

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH K...

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

#3

#4

Dugaan Pelanggaran Etika, DPD MPR Desak KPPG Sumut Copot Kep...

DPD Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Tebing Tinggi mendesak KPPG Sumut segera copot Kepala SPPG Lubuk Baru 1 terkait dugaan pelanggaran etika dan moral.