DELI SERDANG – Aksi kriminalitas jalanan dengan modus pencurian besi bekas atau yang kerap dijuluki oleh warga lokal sebagai “rayap besi”, kembali meresahkan masyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, sebuah pintu besi milik warga raib digondol maling pada waktu subuh.
Peristiwa nahas ini menimpa kediaman Fezelin Utari (26), warga Dusun V Gang Matahari, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa pada Selasa (21/7/2026) lalu. Keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini tidak lepas dari petunjuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Kronologi Hilangnya Pintu Besi
Aksi pencurian ini baru disadari saat orang tua korban bangun pada pagi hari dan hendak mematikan lampu di bagian depan rumah. Mereka terkejut mendapati pintu besi yang biasa terpasang sudah tidak ada di tempatnya.
Keluarga korban sempat berupaya mencari keberadaan pintu besi tersebut di sekitar area rumah, namun hasilnya nihil. Merasa ada yang janggal, mereka kemudian memutuskan untuk memeriksa rekaman CCTV.
“Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengangkat pintu besi beserta beberapa potongan besi lainnya ke atas becak sebelum meninggalkan lokasi,” ungkap pihak kepolisian berdasarkan laporan korban.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor laporan polisi: LP/B/290/VII/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang tertanggal 23 Juli 2026. Akibat insiden ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,6 juta.
Penangkapan Pelaku
Berikut adalah ringkasan fakta terkait kasus pencurian tersebut:
| Keterangan | Detail Informasi |
| Korban | Fezelin Utari (26 tahun) |
| Tersangka | Sistio Genta Alam Buana alias Tio (26 tahun) |
| Waktu Kejadian | Selasa, 21 Juli 2026 (Waktu Subuh) |
| Waktu Penangkapan | Jumat, 7 Agustus 2026 (Pukul 01.00 WIB) |
| Total Kerugian | ± Rp2.600.000 |
Berbekal bukti rekaman CCTV yang dengan jelas memperlihatkan wajah dan kendaraan becak yang digunakan pelaku, personel Polsek Tanjung Morawa langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Upaya perburuan membuahkan hasil. Pada Jumat (7/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka Sistio Genta Alam Buana alias Tio di kawasan Dusun V, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, tanpa perlawanan berarti.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian besi tersebut.
“Pelaku pencurian pintu besi telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tanjung Morawa,” tegas AKP Jonni H. Damanik pada Jumat (7/8/2026).



