Sekda Tebing Tinggi Resmikan Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Benteng Pencegahan TPPO dan TPPM

Sekda Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik membuka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan menekankan pentingnya sinergi daerah dalam mencegah TPPO dan TPPM.

- Advertisement -

Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pembukaan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar itu diikuti para lurah se-Kota Tebing Tinggi dan kepala desa dari Kabupaten Serdang Bedagai, serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait.

Lurah dan Kepala Desa Jadi Garda Terdepan

Dalam sambutannya, Sekda Erwin Suheri Damanik menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar yang telah menggagas program Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah nyata memperkuat edukasi dan pencegahan TPPO maupun TPPM di tingkat masyarakat.

Menurutnya, lurah dan kepala desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi kerawanan yang dapat mengarah pada praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

“Kelurahan merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, lurah harus aktif melakukan pemetaan wilayah, memperkuat koordinasi dengan perangkat lingkungan, serta menjadi agen edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi,” ujar Erwin.

Perkuat Pengawasan dan Edukasi Masyarakat

Sekda menegaskan bahwa setiap lurah harus memahami kondisi wilayahnya secara menyeluruh, mulai dari aspek sosial, ekonomi hingga potensi kerawanan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku TPPO maupun TPPM.

Melalui pendataan yang akurat dan koordinasi lintas sektor, pemerintah diharapkan mampu mencegah munculnya praktik perekrutan tenaga kerja secara ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

- Advertisement -

Menurutnya, tantangan global saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih responsif dalam melakukan mitigasi dan pengawasan hingga ke tingkat lingkungan terkecil.

Bangun Sinergi Lintas Instansi

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Imigrasi, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, aparat penegak hukum, hingga perangkat kelurahan.

Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan masyarakat yang terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui program edukasi masyarakat serta penguatan koordinasi lintas instansi guna mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Desa Binaan Imigrasi Jadi Pusat Edukasi

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Erwan Budiawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan kelurahan mengenai berbagai modus TPPO dan TPPM yang terus berkembang.

Program Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan menjadi pusat edukasi masyarakat sekaligus mendukung pengawasan keimigrasian melalui deteksi dini terhadap keberangkatan pekerja migran nonprosedural.

Menutup sambutannya, Sekda Erwin Suheri Damanik mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan di wilayah masing-masing dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang dan pentingnya migrasi yang aman serta sesuai prosedur.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Diduga Penyelewengan Dana Kelurahan, DPD MPR Tebing Tinggi R...

Laporan dugaan intervensi serta penyelewengan anggaran program Pelatihan Keterampilan Warga yang tidak sesuai RAB kini telah berada di meja penyidik Korps Adhyaksa.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

#3

Diduga Penyelewengan Dana Kelurahan, DPD MPR Tebing Tinggi R...

Laporan dugaan intervensi serta penyelewengan anggaran program Pelatihan Keterampilan Warga yang tidak sesuai RAB kini telah berada di meja penyidik Korps Adhyaksa.

#4

Taggar Trending