Keluarkan SK Kandidat Kalah di Konfercab ke- XXXVI, Ketum Demisioner HMI Cabang Siantar-Simalungun Nilai PB HMI Tak Objektif dan Keliru

- Advertisement -

Pematangsiantar – Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Siantar–Simalungun periode 2024–2025, Robert H. Pardosi, melayangkan kritik keras terhadap keputusan Pengurus Besar (PB) HMI yang mencuat setelah PB HMI menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2026–2027 atas nama M. Chairul, yang dinilai tidak sesuai dengan hasil Konferensi Cabang (Konfercab) ke- XXXVI.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak objektif dan mencederai proses demokrasi yang berlangsung dalam Konfercab ke-XXXVI di Sekretariat Cabang Siantar-Simalungun, Jalan Ragi Pane No. 8, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada 20–21 Desember 2025 lalu.

“Kami menilai keputusan PB HMI tersebut tidak sesuai dengan fakta persidangan Konfercab XXXVI. Keputusan itu berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan kader dan mencederai kepercayaan terhadap proses kaderisasi serta demokrasi internal organisasi,” ujar Robert.

Robert menjelaskan bahwa berdasarkan AD/ART HMI, kekuasaan tertinggi di struktur cabang berada di tangan Konfercab. Ia memaparkan kronologi kontestasi yang diikuti oleh tiga komisariat, yakni Komisariat UISU, USI, dan Lafran Pane.

Dalam forum tersebut, terdapat dua kandidat yang bertarung, yaitu Raja Doli Lubis dan M. Chairul. Hasil akhir persidangan menetapkan Raja Doli Lubis sebagai Ketua Umum terpilih setelah mengantongi dukungan dari dua komisariat (Lafran Pane dan USI), sementara M. Chairul hanya didukung oleh Komisariat UISU.

“Semua bukti jelas, video dokumentasi persidangan juga ada bahwa keputusan Konfercab memenangkan Raja Doli. Namun, seminggu setelah konferensi selesai, M. Chairul berfoto di sekretariat memegang berkas dan mengklaim sebagai formatur terpilih. Ini sungguh tidak masuk akal bagi kita yang terdidik dan berproses di HMI,” sesalnya.

Ia juga menyayangkan adanya kabar bahwa M. Chairul dijadwalkan akan dilantik sebagai Ketua Umum Cabang Siantar-Simalungun periode 2026–2027 pada 5 Juli 2026.Robert menegaskan bahwa fenomena ini menjadi preseden buruk bagi masa depan organisasi. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi merusak prinsip independensi dan mekanisme konstitusional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

- Advertisement -

“Tentu ini sangat mencederai proses demokrasi para kader dan menjadi catatan hitam bagi kepengurusan PB HMI periode 2024–2026 di bawah komando Bagas Kurniawan. Seolah-olah kader tidak perlu menang atau mengikuti Konfercab, asal punya lobi-lobi kuat bisa menjadi ketua umum cabang lewat jalur ekspres,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Robert meminta PB HMI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penerbitan SK tersebut. Ia mendesak agar PB HMI kembali mengedepankan asas keadilan, objektivitas, serta patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Kritik ini, menurutnya, disampaikan murni sebagai bentuk kepedulian agar HMI tetap menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme.

Hingga kini, sampai berita diterbitkan. Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan belum menjawab konfirmasi dari awak media yang bertugas.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Pimpin Apel Pagi, Sekda Kota Tebing Tinggi Instruksikan Jajaran Diskominfo Berbenah dan Ti...

Sekda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik memimpin apel pagi di Diskominfo. Ia mendorong ASN untuk meningkatkan inovasi, disiplin, dan proaktif dalam komunikasi publik.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#3

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekola...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#4

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.