TEBING TINGGI,|Fokustebingtinggi.com – Demisioner Ketua GMNI DPC Kota Tebing Tinggi, Bung Rio, memimpin orasi aksi massa di 2 titik strategis, Selasa 23 Januari 2026. Titik pertama di depan Polres Tebing Tinggi, titik kedua dilanjutkan di depan DPRD Kota Tebing Tinggi.
Aksi ini menyuarakan 8 tuntutan GMNI yang tertuang dalam “Seruan Aksi”. Mahasiswa menegaskan posisi sebagai _Agent of Change_ dan _Social Control_ atas kebijakan yang dinilai menyengsarakan rakyat.
1. Orasi di Polres Tebing Tinggi: “Hentikan Represi, Polisi Harus Mengayomi” Di depan gerbang Polres, Bung Rio berorasi menggunakan megaphone di hadapan aparat. Ia menyoroti tuntutan ke-3 GMNI: hentikan segala bentuk represi terhadap mahasiswa dan masyarakat.

“Polri adalah pelayan rakyat, bukan alat kekuasaan. Kami tidak anti aparat. Kami anti kekerasan. Demokrasi harus jadi ruang dialog, bukan pembatasan kebebasan menyampaikan pendapat. Hentikan intimidasi, hentikan pembubaran paksa aksi damai! Kembalikan marwah Polri yang mengayomi,” tegas Bung Rio, Selasa 23/1/2026.
Ia juga mengingatkan semangat reformasi 1998. “TNI-Polri profesional di barak. Jangan ada lagi dwifungsi di ranah sipil secara berlebihan. Itu amanat reformasi yang harus dijaga bersama,” lanjutnya.

Aksi di Polres berlangsung tertib. Aparat terlihat mengawal jalannya orasi.
2. Orasi di DPRD Kota Tebing Tinggi: “PSN, BBM, MBG Wajib Dievaluasi!” Massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Kota Tebing Tinggi sekitar pukul 13.25 WIB. Di titik ini, orasi Bung Rio lebih fokus ke kebijakan ekonomi dan pengawasan anggaran rakyat.

“DPRD adalah rumah rakyat. Tapi hari ini jeritan rakyat kecil tidak didengar: harga pokok melambung, BBM bersubsidi langka di Tebing Tinggi, MBG rawan diselewengkan. Kami minta DPRD panggil eksekutif, lakukan fungsi pengawasan!” orasi Bung Rio.
Ia mengacu pada Pasal 33 UUD 1945. “Perekonomian disusun untuk kemakmuran rakyat. Kalau PSN hanya kejar target tapi warga tergusur, untuk siapa itu? Kalau MBG tidak transparan, itu pengkhianatan. Uang negara = uang rakyat. Harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan, pendidikan, kesehatan,” tegasnya.
Kecewa: 25 Anggota DPRD Tutup Pintu, Baru Ditemui Ketua DPRD Pukul 17.30 WIB Usai orasi, Bung Rio menyampaikan kekecewaan keras terhadap sikap 25 anggota DPRD Kota Tebing Tinggi. Massa aksi menunggu sejak pukul 13.25 WIB hingga 17.30 WIB di depan gedung DPRD.

“Kami kecewa. Kami datang baik-baik, berorasi damai menyampaikan 8 tuntutan rakyat. Tapi dari 25 perwakilan rakyat yang duduk di gedung ini, 1 pun tidak ada yang keluar menemui kami selama 4 jam. Ini rumah rakyat atau rumah yang tertutup untuk rakyat? Kalau wakil rakyat tidak mau dengar aspirasi, lalu siapa yang mau didengar?” ujar Bung Rio.
Ia menegaskan DPRD punya 3 fungsi konstitusional: legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Kalau fungsi pengawasan tidak jalan, untuk apa gedung ini ada? Jangan sampai DPRD Tebing Tinggi jadi stempel eksekutif saja,” lanjutnya.
Setelah menunggu sekitar 4 jam, massa aksi akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi pukul 17.30 WIB untuk menerima dan berdialog terkait 8 tuntutan tersebut.

“Terima kasih Ketua DPRD sudah mau buka pintu dialog. Tapi catatan kami untuk 24 anggota DPRD lainnya: rakyat memilih kalian untuk dengar aspirasi, bukan sembunyi di balik meja,” tutup Bung Rio.
Bung Rio menutup orasi dengan 8 tuntutan GMNI: Evaluasi total PSN, tuntaskan BBM, hentikan represi, evaluasi MBG, tolak kebijakan anti demokrasi, kendalikan harga pokok, tolak aparat di sipil berlebihan, realisasikan 19 juta lapangan kerja berkualitas.“GMNI tidak akan diam. Kami kawal sampai ada Perda, sampai ada kebijakan yang berpihak ke rakyat Tebing Tinggi,” pungkasnya.
_Reporter: Tim Redaksi FTT_


