Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta bagi Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora

- Advertisement -

PEMATANGSIANTAR, ONESPORTS.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) bergerak cepat menangani dampak kebakaran di Pasar Dwikora, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Langkah nyata dilakukan dengan membuka posko pendataan dan verifikasi bagi para pedagang yang terdampak musibah kebakaran.

Proses verifikasi ini menjadi kunci penyaluran bantuan sosial tunai sebesar Rp10 juta per pedagang agar tepat sasaran. Direktur Operasional PD Pasar Horas Jaya, Evra Damanik, menegaskan bahwa bantuan ini diprioritaskan bagi pedagang yang secara aktif berjualan di lokasi saat kejadian.

Prioritas untuk Penyewa Kios Aktif

Evra Damanik menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang menanggung kerugian langsung akibat hilangnya stok barang dagangan dan modal usaha.

“Bantuan sosial sebesar Rp10 juta ini ditujukan kepada korban kebakaran yang berjualan. Jadi, apabila kios disewakan, yang berhak menerima bantuan adalah penyewa karena mereka yang menjalankan usaha dan mengalami kerugian langsung,” ujar Evra, Sabtu (20/6/2026).

Ia menambahkan bahwa hak pemilik kios tidak hilang, karena pemerintah tetap berkomitmen memperbaiki fisik bangunan yang rusak. Bantuan tunai ini murni sebagai stimulan bagi pedagang untuk memulai kembali roda usahanya.

Mekanisme Verifikasi bagi Korban

PD PHJ menetapkan persyaratan administratif berupa KTP, Kartu Izin Berjualan (KIB), atau bukti pembayaran retribusi. Namun, bagi pedagang yang kehilangan seluruh dokumen akibat kebakaran, pihak PD PHJ telah menyiapkan solusi:

  • Verifikasi Lapangan: Melibatkan petugas penagih retribusi harian yang mengenali secara fisik pedagang aktif di setiap kios.
  • Validasi Saksi: Kesaksian petugas lapangan akan meminimalisir risiko klaim ganda atau kesalahan data.

Hingga Sabtu siang, tercatat sebanyak 129 pedagang telah berhasil diverifikasi dari total sekitar 327 unit kios yang terdampak. Proses pendataan ini dijadwalkan berlangsung hingga Senin (22/6/2026). Setelah data dinyatakan valid, bantuan akan disalurkan langsung melalui rekening Bank Sumut.

- Advertisement -

Langkah cepat Pemko Pematangsiantar ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi lokal dan membantu para pedagang di Pasar Dwikora untuk kembali bangkit pascamusibah.

“Bantuan sosial ini ditujukan kepada korban kebakaran yang berjualan. Pemilik kios tidak kehilangan haknya karena bangunan yang rusak akan diperbaiki pemerintah, namun bantuan tunai diberikan kepada pedagang yang terdampak langsung.” — Evra Damanik, Direktur Operasional PD Pasar Horas Jaya.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

#3

#4

Taggar Trending