PT Bridgestone Absen Mediasi Sengketa Lahan, Bupati Sergai Siap Ambil Langkah Tegas

Warga menuding pihak perusahaan melakukan tindakan represif yang memicu bentrokan. Pemkab Sergai berjanji akan membentuk tim Forkopimda dan terus memanggil pihak perusahaan untuk menyelesaikan konflik HGU yang telah berlarut-larut.

- Advertisement -

Serdang Bedagai, Proses mediasi terkait sengketa lahan antara warga dengan pihak PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) yang digelar di Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) tidak membuahkan hasil maksimal. Pasalnya, perwakilan manajemen PT Bridgestone tidak hadir dalam pertemuan krusial tersebut.

Mediasi ini digelar buntut dari bentrokan besar antara puluhan warga yang mengatasnamakan Kerajaan Nagur Bolag dengan ribuan karyawan PT Bridgestone di Dusun VII, Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis (25/6/2026) lalu.

Warga Kecam Tindakan Represif Perusahaan

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga, Gusti, mengecam keras tindakan PT Bridgestone yang dinilai memicu terjadinya bentrokan. Ia menuding perusahaan mengerahkan karyawan dengan perlengkapan yang mengindikasikan persiapan untuk menyerang masyarakat.

“Kalau mereka hanya ingin membersihkan lahan, kenapa membawa alat pemadam api ringan (APAR), tameng, helm, pentungan, tongkat T, bambu, dan parang? Itu merupakan persiapan untuk menyerang masyarakat. Itu suatu kekejaman,” tegas Gusti.

Ia juga menyayangkan sikap perusahaan yang tidak pernah membuka ruang mediasi sebelum melakukan eksekusi sepihak berupa pencabutan tanaman, pembakaran, dan perusakan bangunan milik warga di lokasi sengketa. Gusti mengaku sebelumnya telah melayangkan surat peringatan agar konflik horizontal dan agraria ini dapat dihindari.

BPN Sergai Pastikan HGU PT Bridgestone Berakhir 2022

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai, Roni L. Parningotan Sitanggang, yang hadir dalam mediasi membenarkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT Bridgestone telah berakhir sejak 2022. Saat ini, permohonan pembaruan HGU tersebut masih dalam tahap pengkajian di Kementerian ATR/BPN.

Roni menjelaskan bahwa HGU di lahan tersebut pertama kali terbit pada 1982 atas nama PT Goodyear seluas 3.119 hektare dan berakhir pada 1997. Pada 1998, HGU diperpanjang dengan luas berkurang menjadi 2.846 hektare. Perusahaan kemudian berganti nama menjadi PT Bridgestone (BSRE) pada 2005.

- Advertisement -

“Sebelum berakhir pada 2022, PT Bridgestone mengajukan permohonan pembaruan HGU kepada Kementerian ATR/BPN. Saya belum mengetahui kapan surat keputusannya akan diterbitkan karena kewenangan itu berada pada Menteri ATR/BPN,” jelasnya.

Sikap Tegas Pemkab Sergai

Menanggapi keluhan warga dan absennya pihak perusahaan, Bupati Sergai, Darma Wijaya, meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif di lapangan. Bupati yang akrab disapa Wiwik ini menegaskan komitmennya untuk mendukung warga jika memiliki bukti kepemilikan yang sah, namun harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau bukti-bukti itu memang benar, pasti saya dukung. Namun harus melalui proses. Tidak bisa langsung kita eksekusi sendiri,” ucapnya.

Bupati memastikan Pemkab Sergai akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda untuk membentuk tim penyelesaian sengketa. Terkait ketidakhadiran PT Bridgestone, ia menegaskan akan terus memanggil pihak perusahaan. “Kalau tetap tidak datang, kami akan mengambil langkah melalui DPRD Sumut maupun Gubernur,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bentrokan pada Kamis (25/6/2026) lalu berujung pada aksi saling kejar di area perkebunan karet. Insiden tersebut mengakibatkan pembakaran sekitar 27 unit sepeda motor yang diduga milik karyawan serta satu unit truk Fuso. Beberapa warga juga dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Vita Insani, Pematangsiantar.

“Saat ini PT Bridgestone tidak datang. Namun kami akan terus memanggil sampai mereka hadir. Kalau tetap tidak datang, kami akan mengambil langkah melalui DPRD Sumut maupun Gubernur.” — Darma Wijaya, Bupati Serdang Bedagai.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Pimpin Apel Pagi, Sekda Kota Tebing Tinggi Instruksikan Jajaran Diskominfo Berbenah dan Ti...

Sekda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik memimpin apel pagi di Diskominfo. Ia mendorong ASN untuk meningkatkan inovasi, disiplin, dan proaktif dalam komunikasi publik.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#3

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekola...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#4

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.