Mendikdasmen Wacanakan Penghapusan 2027, Pemprov Sumut Jamin Tak Ada Pemecatan Guru Honorer

Kadisdik Sumut tegaskan tidak ada pemberhentian guru honorer SMA, SMK, dan SLB negeri meski ada wacana penghapusan pada 2027. Solusi untuk non-Dapodik disiapkan.

- Advertisement -

Poin Utama:

  • Muncul keresahan di kalangan guru akibat Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 mengenai tidak ada lagi guru honorer pada 2027.
  • Pemprov Sumut menjamin tidak akan ada guru honorer di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri yang akan dirumahkan.
  • Kadisdik Sumut, Alexander Sinulingga, menyebut edaran tersebut difokuskan pada penataan guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik.
  • Pemprov Sumut terus berkoordinasi dengan Kemendikdasmen untuk mencari solusi bagi guru honorer yang belum masuk Dapodik.
  • Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menginstruksikan dengan tegas agar tidak ada pemecatan guru honorer, meskipun SPP akan digratiskan di 10 kabupaten/kota mulai tahun ajaran 2026/2027.

Keresahan sempat melanda kalangan tenaga pendidik menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026.

Edaran tersebut memuat aturan yang menyebutkan bahwa tidak akan ada lagi status guru honorer pada tahun 2027.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera memberikan angin segar dan kepastian.

Melalui Dinas Pendidikan, Pemprov memastikan tidak ada guru honorer yang akan dirumahkan, khususnya di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri yang berada di bawah kewenangan provinsi.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa esensi dari SE Mendikdasmen tersebut sebenarnya adalah langkah penataan, bukan pemutusan hubungan kerja massal.

“Surat edaran Mendikdasmen itu kan terkait dengan penataan guru honorer, jadi itu lebih ke arah penataan guru honorer yang sudah masuk dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan),” tegas Alexander Sinulingga, Jumat (15/5/2026).

- Advertisement -

Fokus Cari Solusi untuk Guru Non-Dapodik

Lebih lanjut, Alexander memastikan bahwa nasib guru honorer yang statusnya telah tercatat di dalam Dapodik dipastikan aman.

Tantangan utama pemerintah saat ini justru terletak pada pencarian jalan keluar bagi mereka yang belum terdaftar.

“Bagaimana dengan nasib guru honorer yang belum masuk dalam Dapodik seperti di dalam surat edaran itu?

Nah, itu Kemendikdasmen lagi sedang mencari solusi terhadap hal tersebut. Jadi, kami sifatnya terus melakukan follow up ke Kemendikdasmen terkait dengan permasalahan ini,” jelasnya.

Kebijakan SPP Gratis dan Arahan Gubernur

Terkait urusan kesejahteraan, sistem penggajian guru honorer selama ini terbagi menjadi dua.

Guru yang sudah masuk Dapodik dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sementara itu, guru yang belum masuk Dapodik biasanya menggantungkan gaji dari dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Kondisi ini menjadi perhatian ekstra karena Pemprov Sumut akan mulai membebaskan biaya pendidikan.

“Nah, mulai tahun ajaran baru 2026/2027 untuk Kepulauan Nias, Tapteng, Tapsel, Sibolga, Taput, dan Langkat, sudah gratis SPP,” ucap Alexander.

Merespons potensi kendala pendanaan tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, telah turun tangan.

- Advertisement -

Alexander menyampaikan bahwa Gubernur telah memberikan instruksi tegas agar jangan sampai ada pemecatan terhadap guru honorer yang belum terdaftar di Dapodik.

Saat ini, Pemprov Sumut terus mematangkan formula terbaik agar kesejahteraan seluruh tenaga pendidik tetap terjamin tanpa mengorbankan status pekerjaan mereka.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Pimpin Apel Pagi, Sekda Kota Tebing Tinggi Instruksikan Jajaran Diskominfo Berbenah dan Ti...

Sekda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik memimpin apel pagi di Diskominfo. Ia mendorong ASN untuk meningkatkan inovasi, disiplin, dan proaktif dalam komunikasi publik.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#3

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekola...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#4

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.