Ketenangan warga di kawasan Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, mendadak pecah pada Rabu (20/5/2026) sore. Berawal dari laporan masyarakat yang resah, aparat kepolisian sukses menggulung seorang pengedar narkoba antar-kota yang mencoba meracuni Kota Tebing Tinggi.
Publik mulai menyadari bahwa peredaran barang haram ini makin nekat dan meresahkan. Menjawab keresahan tersebut, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi langsung bergerak senyap melakukan penggerebekan. Targetnya jelas: seorang pria berinisial SD alias M (40), warga Medan Timur yang nekat mencari “pasar” di wilayah ini.
Dipimpin oleh Kanit Idik 1, Ipda Hadi Priyono, operasi ini berlangsung cepat dan taktis. Pelaku disergap tanpa ampun di depan sebuah rumah. Namun, tensi ketegangan belum berakhir, kejutan sebenarnya baru terungkap saat petugas melakukan pengembangan ke Perumahan Villa Alila Shafa di Jalan Gunung Bakti.
Situasi ini bikin geleng-geleng kepala. Untuk mengelabui aparat penegak hukum, pelaku menggunakan modus yang cukup nyeleneh: menyembunyikan “harta karun” haramnya di dalam sebuah helm! Dari tempat persembunyian tak terduga itu, polisi sukses menyita 8 klip sabu seberat 33,42 gram, pipet sekop, handphone, dan uang tunai ratusan ribu rupiah sisa transaksi.
Ini bukan sekadar penangkapan biasa, melainkan alarm keras bagi sindikat narkoba bahwa ruang gerak mereka semakin sempit. SD kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik dinginnya jeruji besi Polres Tebing Tinggi, sementara sang penyuplai berinisial “A” resmi menjadi buruan utama. Kini tinggal menunggu waktu, seberapa cepat sisa jaringan ini bisa diruntuhkan sepenuhnya ke akar-akarnya!


