Enam Fraksi DPRD Sepakat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kota Tebing Tinggi

Melalui rapat paripurna yang dinamis, seluruh fraksi di DPRD Kota Tebing Tinggi memberikan persetujuan akhir dengan berbagai catatan strategis untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota ke depan.

- Advertisement -

TEBING TINGGI – Rangkaian panjang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2025 akhirnya menemui titik terang.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi yang digelar pada Rabu (12/8/2026) di Ruang Paripurna, Jalan Dr. Sutomo, seluruh fraksi yang berjumlah enam fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein. Tercatat sebanyak 20 dari total 25 anggota DPRD hadir dalam agenda krusial tersebut.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, beserta Wakil Wali Kota, H. Chairil Mukmin Tambunan, turut hadir langsung mendengarkan pandangan akhir dari masing-masing fraksi.

Rincian Pandangan Akhir dan Catatan Kritis Fraksi DPRD

Meskipun memberikan persetujuan penuh, keenam fraksi tetap memberikan sejumlah catatan, masukan, dan kritik membangun yang ditujukan kepada jajaran eksekutif (Pemko Tebing Tinggi). Berikut adalah rincian pandangan dari masing-masing fraksi:

1. Fraksi Keadilan dan Pembangunan (Erniwati) Menyatakan persetujuannya, Fraksi Keadilan dan Pembangunan memberikan sorotan tajam pada sektor pelayanan dasar dan kesejahteraan sosial. Beberapa poin tuntutan mereka meliputi:

  • Pengadaan seragam dan sepatu sekolah bagi masyarakat tidak mampu.
  • Penempatan petugas Dinas Perhubungan di zona sekolah rawan kecelakaan dan perlintasan kereta api.
  • Penyelesaian pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi pegawai dan dokter di RSUD Kumpulan Pane.
  • Ketersediaan obat yang memadai di Puskesmas.
  • Pembaruan data masyarakat miskin secara berkala agar bantuan sosial tepat sasaran.
  • Penambahan kontainer dan optimalisasi pengangkutan sampah harian.
  • Penyelesaian polemik pengangkatan Direktur PDAM hasil seleksi, serta pembukaan akses lift Balai Kota untuk masyarakat umum, bukan hanya pegawai.

2. Fraksi Nasdem (Abdul Rahman) Fraksi Nasdem memberikan apresiasi khusus kepada Dinas Perhubungan yang berhasil melampaui target retribusi parkir. Dari target Rp 1.600.000.000, terealisasi sebesar Rp 1.860.000.000 (meningkat 116,2%). Di samping itu, mereka memberikan masukan strategis:

- Advertisement -
  • Menghidupkan kembali pasar-pasar kecamatan yang selama ini mati suri.
  • Mengoptimalkan fungsi kolam renang daerah pada tahun 2025 untuk mendongkrak PAD.
  • Meminta RSUD Kumpulan Pane menerapkan pelayanan standar 3S (Senyum, Salam, Sapa).

3. Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia (Martin Machiavelli Hutahaean) Fraksi ini mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk secara serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Catatan lainnya meliputi:

  • Pengawasan ketat terhadap harga seragam SD dan SMP yang dinilai terlalu mahal.
  • Penyiagaan 2 personel (sistem BKO) di 7 titik perlintasan kereta api.
  • Penertiban pedagang asongan yang masuk ke ruang tunggu poli dan kamar pasien di RSUD Kumpulan Pane.

4. Fraksi PDI Perjuangan (Hiras Gumanti Tampubolon) Fraksi PDI Perjuangan menuntut agar poin-poin strategis diakomodasi dalam struktur penganggaran ke depan, yang mencakup:

  • Penguatan sistem pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup.
  • Pemerataan akses pendidikan melalui jaring pengaman sosial.
  • Penataan pedagang oleh Disperindag dengan pendekatan humanis.
  • Peningkatan kualitas layanan air bersih (PDAM Tirta Bulian).
  • Akselerasi digitalisasi layanan darurat dan regulasi BLUD Puskesmas.

5. Fraksi Golkar (Hj. Sri Wahyuni) Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya perbaikan tata kelola keuangan daerah yang adaptif.

  • Mendorong kemandirian fiskal yang berbasis pada inovasi pelayanan.
  • Menerapkan digitalisasi menyeluruh dalam konteks pemerintahan dan layanan publik.
  • Meminta percepatan pelaksanaan seluruh program APBD di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar perencaan dan penganggaran berjalan konsisten.

6. Fraksi Gerindra (Andar Alatas Hutagalung) Menutup pandangan fraksi, perwakilan Gerindra menyoroti catatan dari BPK RI yang masih menemukan adanya berbagai kelemahan dan ketidakpatuhan administratif. Hal ini diminta untuk menjadi perhatian sangat serius bagi Pemko Tebing Tinggi agar senantiasa bekerja demi kepentingan masyarakat luas.

Apresiasi dan Langkah Lanjutan Eksekutif

Menanggapi seluruh pandangan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengawal proses evaluasi ini.

“Kerja sama dan dinamika yang terjadi selama proses evaluasi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama. Kita terus berupaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang sehat demi kemajuan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya kita mewujudkan good governance di Kota Tebing Tinggi,” tegas Wali Kota.

Wali Kota menjelaskan bahwa persetujuan pengesahan Ranperda menjadi Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menyusun Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.

“Untuk selanjutnya, dokumen ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi,” pungkasnya.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Ketua Komisi 2 DPRD, Muhammad Azwar, juga telah menyerahkan hasil rapat gabungan antara legislatif dan eksekutif kepada pimpinan rapat.

Turut hadir menyaksikan pengesahan ini, Kanit 3 Sat Intelkam Polres Ipda Peri Denso Sinaga, Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kabag, tokoh masyarakat, serta insan pers.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Bawa Nama Baik Daerah, Wali Kota Tebing Tinggi Lepas Konting...

Berlangsung di halaman Balai Kota, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih berpesan agar para peserta menjadikan momen ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian.

Cegah Stunting Sebelum Menikah, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak...

Lewat program Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan (SP3), para calon pengantin dibekali edukasi kesehatan, tes urine bebas narkoba, hingga perencanaan kehamilan yang matang.

Bantah Isu Penutupan Kampus, LLDikti Tegaskan Status TMSP Un...

Meskipun BAN-PT menetapkan UDA dalam status Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi (TMSP), izin penyelenggaraan pendidikan kampus tersebut dipastikan tetap sah dan beroperasi.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

Bawa Nama Baik Daerah, Wali Kota Tebing Tinggi Lepas Konting...

Berlangsung di halaman Balai Kota, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih berpesan agar para peserta menjadikan momen ini sebagai ajang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian.

#2

#3

Cegah Stunting Sebelum Menikah, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak...

Lewat program Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan (SP3), para calon pengantin dibekali edukasi kesehatan, tes urine bebas narkoba, hingga perencanaan kehamilan yang matang.

#4

Bantah Isu Penutupan Kampus, LLDikti Tegaskan Status TMSP Un...

Meskipun BAN-PT menetapkan UDA dalam status Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi (TMSP), izin penyelenggaraan pendidikan kampus tersebut dipastikan tetap sah dan beroperasi.

Taggar Trending