Batal Terapkan Gross Split Minerba, Pemerintah Pilih Relaksasi Kuota RKAB 2026 demi Genjot Pendapatan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan skema gross split hanya berlaku untuk sektor migas. Keputusan ini menjadi angin segar yang menahan kejatuhan saham emiten pertambangan di tengah terkoreksinya IHSG.

- Advertisement -

Di tengah tekanan pasar modal dan bayang-bayang pelemahan ekonomi makro, pemerintah akhirnya memberikan kepastian terkait kebijakan sektor pertambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi membatalkan wacana penerapan skema bagi hasil (gross split) untuk sektor mineral dan batu bara (Minerba).

Dalam keterangannya pada Senin (8/6/2026), Bahlil menegaskan bahwa skema gross split secara eksklusif hanya akan diberlakukan pada sektor minyak dan gas (migas). Keputusan ini sekaligus menganulir wacana awal yang sempat ia lontarkan pada bulan Mei lalu.

Relaksasi Kuota RKAB 2026

Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan strategi baru untuk menggenjot pendapatan negara. Bahlil menyebut bahwa pihaknya akan melakukan relaksasi secara terukur terhadap kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk merespons tren kenaikan harga komoditas global. Menurut Bahlil, relaksasi ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kapasitas produksi perusahaan dan kuota hasil pertambangan, sehingga industri dapat terus beroperasi dengan lancar. Rencananya, perusahaan tambang sudah dapat mengajukan revisi RKAB pada Juli 2026 mendatang.

Angin Segar bagi Saham Tambang

Kepastian batalnya gross split di sektor Minerba langsung memberikan angin segar bagi pasar saham. Sebelumnya, rumor penerapan kebijakan ini sempat menekan laju saham emiten-emiten pertambangan sejak pekan lalu.

- Advertisement -

Menariknya, saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup anjlok parah hingga -4,52% pada perdagangan Senin (8/6), sektor pertambangan justru tampil paling tangguh (resilien). Beberapa saham raksasa tambang berhasil menahan koreksi tajam dan bergerak stabil (flattish), seperti ITMG (-0,11%), NCKL (-0,64%), dan bahkan MBMA yang sukses menghijau (+1,38%).

Ketangguhan sektor tambang ini menjadi anomali positif di tengah sentimen negatif makroekonomi. Pasalnya, Bank Indonesia baru saja merilis data cadangan devisa yang menyusut ke level US$144,9 miliar pada akhir Mei 2026—level terendah sejak Juni 2024—akibat derasnya intervensi untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah.

Kutipan “Pemerintah hanya memberlakukan skema gross split pada sektor minyak dan gas, sementara sektor mineral dan batu bara tidak memiliki perubahan. Akan ada relaksasi terukur terhadap kuota produksi RKAB 2026 seiring kenaikan harga komoditas.”

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Sidak Pasar Jelang Idul Adha 1447 H: Satgas Pangan Kota Tebi...

Melalui operasi gabungan TNI, Polri, dan OPD terkait, tim Satgas memantau langsung titik-titik vital rantai distribusi pangan, mulai dari pasar tradisional hingga gudang distributor, untuk mencegah penimbunan dan lonjakan harga liar.

Evaluasi Kritis Germas 2026: Sekdako Tebing Tinggi Instruksi...

Menghadapi beban ganda peningkatan penyakit menular dan tidak menular, Pemerintah Kota Tebing Tinggi merapatkan barisan. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut menjadi pelopor gaya hidup sehat sebelum mengedukasi masyarakat luas.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

Sidak Pasar Jelang Idul Adha 1447 H: Satgas Pangan Kota Tebi...

Melalui operasi gabungan TNI, Polri, dan OPD terkait, tim Satgas memantau langsung titik-titik vital rantai distribusi pangan, mulai dari pasar tradisional hingga gudang distributor, untuk mencegah penimbunan dan lonjakan harga liar.

#2

Evaluasi Kritis Germas 2026: Sekdako Tebing Tinggi Instruksi...

Menghadapi beban ganda peningkatan penyakit menular dan tidak menular, Pemerintah Kota Tebing Tinggi merapatkan barisan. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut menjadi pelopor gaya hidup sehat sebelum mengedukasi masyarakat luas.

#3

#4

Taggar Trending