Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial BPP (37) berhasil diringkus di kediamannya pada Jumat (5/6/2026) lalu.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani Lingkungan VI, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi tersebut diamankan tanpa perlawanan. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi dan keresahan masyarakat setempat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Saat diamankan dari kediamannya, petugas menemukan 1,32 gram sabu,” ujar AKP Mulyono dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).
Barang Bukti dan Pengejaran DPO
Selain menyita serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu-sabu, petugas kepolisian yang melakukan penggeledahan juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang menguatkan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Berikut adalah rincian barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku:
- 1,32 gram sabu-sabu.
- 3 buah plastik klip transparan kosong.
- 2 buah pipet plastik berbentuk sekop.
- 1 unit telepon genggam (handphone).
- Uang tunai sebesar Rp157.000.
Saat diinterogasi lebih lanjut oleh penyidik, BPP mengakui secara kooperatif bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan identitas pemasok barang haram tersebut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim di lapangan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Mulyono.
Di akhir keterangannya, AKP Mulyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga yang telah proaktif memberikan informasi. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas maupun peredaran narkoba di wilayahnya melalui Call Center kepolisian di nomor 110.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut. Terima kasih kepada masyarakat atas informasinya, jangan takut untuk melapor ke Call Center 110.”


