Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas untuk menekan peredaran narkotika dan aksi kenakalan remaja. Pada Sabtu (6/6/2026) malam, tim gabungan menggelar patroli skala besar menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Asahan.
Operasi penertiban ini tidak hanya mengandalkan personel Satpol PP tingkat provinsi dan kabupaten, tetapi juga diperkuat oleh unsur TNI, Polri, serta pendampingan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dinas terkait.
Sebelum menyisir target sasaran, pasukan gabungan lebih dulu menggelar apel kesiapan pasukan di halaman Kantor Bupati Asahan. Apel ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Provinsi Sumut, Moettaqin Hasrimi, yang turun didampingi Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong.
Mandat Proyek Strategis Daerah 2026
Dalam arahannya, Moettaqin menegaskan bahwa patroli gabungan ini bukan sekadar razia rutin biasa. Kegiatan ini merupakan mandat langsung dan bagian terintegrasi dari Proyek Strategis Daerah Pemprov Sumut Tahun 2026.
Fokus utama operasi ini adalah memutus mata rantai penyebaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sekaligus memberantas aktivitas geng motor yang kerap meresahkan ketertiban umum.
Seusai pengarahan, tim langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi hiburan malam yang dinilai rawan pelanggaran. Beberapa titik yang menjadi sasaran pemeriksaan petugas meliputi Karaoke Karunia (Ucok Mangkok), Pater Tuak Agus, Star 7, Karaoke Virgo, hingga Vegas Bistro & Karaoke.
Belasan Pengunjung Dites Urine
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran menyeluruh secara persuasif namun tegas. Tak hanya mengecek identitas dan situasi keamanan, tim gabungan juga mengambil langkah acak dengan mewajibkan 13 orang—yang terdiri dari pengunjung dan pekerja hiburan malam—untuk menjalani tes urine di tempat.
Secara keseluruhan, operasi gabungan di wilayah Kabupaten Asahan ini dilaporkan berjalan kondusif dan lancar tanpa adanya gesekan.
Langkah preventif ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang toleransi bagi peredaran narkoba demi melindungi masa depan generasi muda Sumatera Utara. Ke depannya, patroli rutin lintas instansi serupa dipastikan akan terus digencarkan secara berkala.


