TEBINGTINGGI|FOKUSTEBINGTINGGI.Com– Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi mengamankan 13 warga yang dinyatakan positif narkoba dalam operasi gabungan “Saber Bersinar 2026” yang digelar pada Selasa dini hari, 26 Mei 2026.
Operasi ini merupakan implementasi instruksi Kepala BNN RI melalui BNNP Sumatera Utara untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tebing Tinggi.Razia berlangsung mulai pukul 03.00 WIB hingga selesai di 3 tempat hiburan malam dan 3 lokasi hunian indekos.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Plt. Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Nomor: B/151/V/KA/PB/2026/BNNK, dengan fokus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta bersih dari narkoba.
Operasi melibatkan sinergi lintas sektoral yang humanis. Tim gabungan terdiri dari BNNK Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, Subdenpom Tebing Tinggi, Majelis Taklim Persaudaraan Islam [MTPI], dan Komunitas Gerakan Masyarakat Anti Narkoba [GEMAN].
Dari 37 orang yang menjalani tes urine, 13 orang dinyatakan positif mengandung Metamfetamina [MET] dan Amfetamina [AMP], sementara 24 orang lainnya negatif. Tidak ditemukan barang bukti fisik narkotika di lokasi penindakan. Rincian hasil pemeriksaan:
1. THM Bintang Malam, Jl. Dr. Hamka, Kel. Durian: 18 orang diperiksa, 9 positif, 9 negatif.
2. Kos-kosan Puri Cendana, Jl. Deblod Sundoro: 4 orang diperiksa, 2 positif, 2 negatif.
3. Kos-kosan 88, Jl. Deblod Sundoro: 5 orang diperiksa, 1 positif, 4 negatif.
4. Kos-kosan Puri Cendana 2, Kel. Deblod Sundoro: 8 orang diperiksa, 1 positif, 7 negatif.
5.THM Black and White dan THM Karaoke AA: nihil pengunjung saat razia.
Plt. Kepala BNNK Tebing Tinggi, Mahsuriani Saragih, http://S.Si., Apt., menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
“BNNK Tebing Tinggi menyatakan secara keras dan tanpa kompromi bahwa tidak ada ruang maupun toleransi sedikit pun bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.
Sebanyak 13 warga yang positif langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan _assessment_ medis dan sosial oleh Tim Rehabilitasi. Langkah ini, menurut BNNK, merupakan bentuk intervensi negara yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada penyelamatan dan pemulihan karakter manusia seutuhnya.
BNNK Tebing Tinggi berkomitmen mengawal proses pemulihan secara ketat dan tuntas, dengan tujuan menyembuhkan ketergantungan, membangun kembali karakter yang tangguh, bermoral, dan berintegritas, serta mengembalikan harkat dan martabat kemanusiaan para korban.
“Melalui komitmen ini, diharapkan para korban mampu bangkit dan kembali ke tengah keluarga serta masyarakat sebagai pribadi yang bernilai, produktif, dan sepenuhnya bersih dari narkoba,” lanjut Mahsuriani.
BNNK Tebing Tinggi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan, sinergi, dan partisipasi aktif seluruh unsur aparatur dan elemen masyarakat dalam mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang Bersih dari Narkoba.
(RED/FokusTebingtinggi.com)


