DELI SERDANG, Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di jalur padat Sumatera Utara. Sebuah truk angkutan barang yang membawa muatan penuh kayu dilaporkan terguling di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, tepatnya di tikungan depan kawasan Wiraland, Pasar VII, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (16/6/2026).
Insiden yang melibatkan truk jenis Colt Diesel bernomor polisi BK 6714 NB ini sempat membuat kaget warga sekitar dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas lantaran posisi badan truk yang melintang di area bahu jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan ini bermula saat truk angkutan kayu tersebut tengah melintas di jalur yang memang dikenal memiliki tikungan cukup tajam. Diduga karena membawa muatan yang cukup berat, pengemudi gagal menjaga stabilitas kendaraannya saat bermanuver.
Menurut penuturan salah seorang warga setempat, Ruslan, truk nahas tersebut terlihat kehilangan keseimbangan tepat saat melewati tikungan sebelum akhirnya terbalik ke sisi jalan.
“Truk itu kelihatannya oleng pas masuk tikungan, lalu tiba-tiba saja langsung terbalik,” ungkap Ruslan di lokasi kejadian.
Beruntung, pihak berwenang memastikan bahwa tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka berat dari pihak pengemudi maupun pengguna jalan lainnya dalam peristiwa ini. Proses evakuasi muatan kayu dan badan truk segera dilakukan agar arus lalu lintas dari arah Medan menuju Lubuk Pakam dan sebaliknya bisa kembali normal.
Meskipun tidak memakan korban, kecelakaan ini menyisakan kekhawatiran mendalam bagi warga sekitar. Posisi jatuhnya truk dinilai sangat berpotensi membahayakan dan memicu kecelakaan beruntun bagi pengendara lain yang sedang melintas cepat di jalur lintas Sumatera tersebut.
Merespons kejadian ini, warga berharap pihak berwenang seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian lalu lintas dapat meningkatkan intensitas razia dan pengawasan di jalur lintas Medan–Lubuk Pakam.
Hal ini dirasa sangat krusial untuk menertibkan kendaraan-kendaraan berat angkutan barang yang sering kali diduga melanggar standar keselamatan berkendara maupun melampaui batas tonase (ketentuan muatan).
“Kejadian seperti ini cukup membahayakan pengguna jalan lain. Kami berharap ada pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan yang diduga melanggar ketentuan muatan maupun keselamatan berkendara.” — Ruslan, Warga Setempat.


