SELURUH FRAKSI DPRD TEBING TINGGI SETUJUI RANPERDA P-APBD TA 2026, WALI KOTA SAMPAIKAN 18 POIN AKOMODIR SARAN DAN MASUKAN

- Advertisement -

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih dan Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Dr. Sutomo, Selasa (29/9/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein tersebut mengusung agenda utama penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi dengan pihak eksekutif, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta sambutan Wali Kota terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2026.

Dalam agenda penyampaian pendapat akhir, keenam fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi, yakni Fraksi Keadilan dan Pembangunan yang disampaikan Anda Yasser, Fraksi Golkar oleh Malik Syahputra Purba, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia oleh Martin Machieveli Hutahaean, Fraksi NasDem oleh Abdul Rahman, Fraksi PDI Perjuangan oleh Mangatur Naibaho, serta Fraksi Gerindra oleh Indra Gunawan, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Menanggapi persetujuan tersebut, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas berbagai masukan, koreksi, serta saran konstruktif yang telah diberikan.

Wali Kota memaparkan pokok-pokok Ranperda P-APBD telah mengakomodir 18 poin saran dan masukan dari DPRD. Pertama difokuskan pada efisiensi anggaran melalui pengurangan belanja pegawai di seluruh SKPD demi menekan defisit pada Ranperda P-APBD 2026. Kedua, alokasi anggaran pada Dinas Pendidikan diperuntukkan bagi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan lembaga adat. Ketiga, penyesuaian belanja dan pendapatan yang bersumber dari BLUD Puskesmas. Keempat, pengadaan alat kesehatan serta alat penunjang medis untuk mendukung fasilitas cathlab di RSUD dr. H. Kumpulan Pane.

Kelima, alokasi anggaran pada Dinas PUPR mencakup rehabilitasi gedung kantor, pemasangan tandon air, rehab saluran drainase, pembangunan saluran pembuangan, peninggian dinding penahan tanah, rehabilitasi pintu air, normalisasi sungai, hingga pemeliharaan rutin jalan. Keenam, pengadaan peralatan dan mesin operasional pada Satpol PP. Ketujuh, peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat desa/kelurahan, seperti RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang Taruna, serta lembaga adat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat. Kedelapan, pengadaan alat kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup.

Kesembilan, promosi dan sosialisasi program pembangunan keluarga melalui ajang Duta Genre pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kesepuluh, rehabilitasi serta pemeliharaan perlengkapan jalan pada Dinas Perhubungan. Kesebelas, efisiensi anggaran pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata melalui pengurangan belanja operasional kolam renang, hibah organisasi kemasyarakatan, serta belanja listrik. Kedua belas, peningkatan kinerja, reformasi birokrasi, dan pengadaan peralatan kerja pada Sekretariat Daerah.

- Advertisement -

Ketiga belas, optimalisasi pengawasan urusan pemerintahan bidang hukum, infrastruktur, perekonomian, serta operasional pendukung pada Sekretariat DPRD. Keempat belas, pengadaan peralatan dan mesin penunjang pada Kecamatan Padang Hilir. Kelima belas, pengadaan peralatan dan mesin penunjang pada Kecamatan Padang Hulu. Keenam belas, peningkatan efektivitas pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat pada Kecamatan Rambutan. Ketujuh belas, pengadaan peralatan dan mesin penunjang pada Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Serta kedelapan belas, penyesuaian alokasi anggaran pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang telah disetujui ini akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi. Kita berdoa semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melimpahkan keberkahan, kekuatan, dan kemudahan dalam upaya kita melaksanakan tugas bagi masyarakat,” tutur Wali Kota.

Rangkaian acara rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pandangan akhir fraksi-fraksi dari pimpinan DPRD kepada Wali Kota Tebing Tinggi dan diakhiri dengan foto bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Muhammad Haris Sihite, Pabung 0204/DS Mayor Inf. PM. Simanjuntak, Sekdako Erwin Suheri Damanik, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kabag, insan pers, serta tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

Dugaan Pelanggaran Etika, DPD MPR Desak KPPG Sumut Copot Kepala SPPG Lubuk Baru 1 Tebing T...

DPD Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Tebing Tinggi mendesak KPPG Sumut segera copot Kepala SPPG Lubuk Baru 1 terkait dugaan pelanggaran etika dan moral.

Tindak Lanjuti LHP Ombudsman, Pemko Tebing Tinggi Cabut SK 5 Kepling dan Bersihkan Nama 2 ...

Pemko Tebing Tinggi tindak lanjuti LHP Ombudsman RI Sumut. SK 5 Kepling dicabut akibat cacat administrasi, sementara 2 Kepling terbukti bukan anggota parpol.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#2

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

#3

#4

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH K...

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.