TINJAU PASAR SAKTI, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN REVITALISASI TANPA RELOKASI PEDAGANG

- Advertisement -

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan bahwa penataan Pasar Sakti di Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, akan dilakukan melalui skema revitalisasi tanpa memindahkan para pedagang ke lokasi lain (relokasi). Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat meninjau langsung kondisi Pasar Sakti bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (29/9/2026).

“Kita merevitalisasi Pasar Sakti, bukan merelokasi. Para pedagang tetap berjualan di sini. Tujuan perbaikan pasar tradisional ini adalah untuk meningkatkan omzet pedagang serta mengakomodasi keluhan yang dirasakan selama ini,” ujar Wali Kota di sela-sela peninjauan.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota menyapa langsung para pedagang komoditas pangan seperti pedagang cabai, bawang, dan telur untuk berdialog mengenai tingkat penjualan serta menyerap aspirasi mereka secara langsung.

Selain membahas penataan pasar, Wali Kota memastikan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp3 juta melalui Kementerian UMKM bagi pelaku usaha mikro yang terdampak banjir beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut dialokasikan kepada 1.822 pedagang dan pelaku usaha mikro yang ada di Kota Tebing Tinggi, termasuk pedagang di Pasar Sakti, Pasar Gambir, dan Pasar Inpres.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menjelaskan bahwa koordinasi lintas OPD telah dibentuk sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk mengembalikan optimalisasi fungsi pasar dapat berjalan dengan lancar dan baik.

Selain itu, Marimbun Marpaung juga mengungkapkan bahwa selama ini daya beli masyarakat dinilai belum stabil. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perdagangan merancang inovasi berupa pembentukan pasar lelang yang berkolaborasi dengan para pedagang dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Bandar Sakti. Selain itu, pihak Dinas Perhubungan diharapkan dapat mengaktifkan kembali terminal yang berada tepat di samping Pasar Sakti guna mendukung aksesibilitas warga.

“Harapan pedagang untuk optimalisasi pasar ini perlu dilakukan revitalisasi. Berkat upaya Bapak Wali Kota, untuk tahun 2027 kita mendapat bantuan dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan revitalisasi Pasar Sakti,” tutur Marimbun Marpaung.

- Advertisement -

Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Reza Aghista, Kadis PUPR Tora Daeng Masaro, Kadis LH Herry Aryanto, Kadis Perhubungan Yustin Bernard Hutapea, Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, Camat Bajenis Ary Miranda, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, serta Lurah Bandar Sakti Arif Damanik, perwakilan OPD terkait lainnya dan tim peliputan Diskominfo.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.

Dugaan Pelanggaran Etika, DPD MPR Desak KPPG Sumut Copot Kepala SPPG Lubuk Baru 1 Tebing T...

DPD Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Tebing Tinggi mendesak KPPG Sumut segera copot Kepala SPPG Lubuk Baru 1 terkait dugaan pelanggaran etika dan moral.

Tindak Lanjuti LHP Ombudsman, Pemko Tebing Tinggi Cabut SK 5 Kepling dan Bersihkan Nama 2 ...

Pemko Tebing Tinggi tindak lanjuti LHP Ombudsman RI Sumut. SK 5 Kepling dicabut akibat cacat administrasi, sementara 2 Kepling terbukti bukan anggota parpol.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#2

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

#3

#4

PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH K...

Pejabat diminta agar tidak terjebak pada rutinitas sehari-hari yang keluar dari kerangka peraturan perundang-undangan, melainkan terus memperbaiki pelayanan, menyederhanakan proses, dan memanfaatkan teknologi.