TEBING TINGGI – Rangkaian program penyaluran bantuan beras premium tahap pertama oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi terus bergulir. Memasuki hari kedua distribusi pada Sabtu (11/7/2026), Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, kembali turun langsung ke lapangan guna memastikan bantuan pangan tersebut mendarat tepat di tangan masyarakat yang berhak.
Dalam blusukannya kali ini, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Tebing Tinggi tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Daerah, Erwin Suheri Damanik.
Fokus Pemantauan di Dua Kelurahan
Pemantauan hari kedua ini difokuskan di dua titik lokasi yang berbeda, yakni Kantor Kelurahan Pabatu yang berada di wilayah Kecamatan Padang Hulu, serta Kantor Kelurahan Pasar Baru di Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Langkah taktis ini merupakan kelanjutan dari agenda peninjauan serentak yang telah dimulai sejak Jumat (10/7/2026) kemarin.
Dalam sambutan hangatnya di hadapan warga setempat, Wali Kota kembali menegaskan arah sasaran dari program ini. Bantuan beras ini dirancang secara khusus untuk mengakomodasi masyarakat yang telah terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun selama ini belum pernah tersentuh oleh bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bukti Nyata Intervensi APBD 2026
Wali Kota memaparkan bahwa pendanaan bantuan sosial ini bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026. Intervensi anggaran tingkat daerah ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemkot dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kota Tebing Tinggi tetap berkomitmen dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat melalui berbagai program sosial. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat,” ujar Wali Kota H. Iman Irdian Saragih.
Tanggung Jawab Pemenuhan Hak Dasar
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi prinsip penting bahwa pemenuhan hak-hak dasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab mutlak yang harus dipikul dan disinergikan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Melalui program pendistribusian beras kualitas premium seberat 5 kilogram per kepala kepada total 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini, Pemkot Tebing Tinggi berharap dapat memberikan dampak yang nyata, sekaligus mengamankan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu di tengah dinamika ekonomi saat ini.
“Pemerintah Kota Tebing Tinggi tetap berkomitmen dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat melalui berbagai program sosial. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.” — H. Iman Irdian Saragih, Wali Kota Tebing Tinggi.


