Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meninjau langsung pelaksanaan penyaluran bantuan beras bagi keluarga kurang mampu di Kantor Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, dan Kantor Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Jumat (10/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi Tigahara Hasibuan, seluruh camat dan lurah, panitia pelaksana, serta masyarakat penerima bantuan.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Wali Kota juga menyempatkan diri berdialog dengan para penerima bantuan untuk mendengarkan secara langsung kondisi serta harapan mereka terhadap program bantuan sosial yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih mengatakan bahwa program bantuan beras tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tebing Tinggi kepada masyarakat yang belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Program beras bagi keluarga kurang mampu ini mengakomodasi masyarakat yang telah terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan bahwa bantuan beras merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam bidang sosial yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengambil langkah konkret dengan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui penyaluran bantuan beras sebanyak 5 kilogram kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga,” kata Iman Irdian Saragih.
Ia juga berharap program bantuan beras tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan penerima manfaat.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026 serta Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 100.3.3.3/755 Tahun 2026 tentang Penetapan Alokasi dan Penerima Bantuan Pangan melalui Program Beras bagi Keluarga Kurang Mampu Tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut diperuntukkan bagi 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Republik Indonesia dan tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan beras premium sebanyak 5 kilogram pada setiap tahap penyaluran. Program ini dilaksanakan dalam tiga tahap dan tahap pertama dimulai pada 10 Juli 2026 di seluruh kelurahan se-Kota Tebing Tinggi,” jelas Tigahara Hasibuan.
Ia merinci jumlah penerima bantuan di masing-masing kecamatan, yakni Kecamatan Padang Hilir sebanyak 2.220 KPM, Kecamatan Padang Hulu 1.960 KPM, Kecamatan Bajenis 2.044 KPM, Kecamatan Tebing Tinggi Kota 1.474 KPM, dan Kecamatan Rambutan 2.302 KPM.
Lebih lanjut, Tigahara Hasibuan mengatakan bahwa tujuan utama program tersebut adalah membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan bantuan pangan dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Di akhir laporannya, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan peninjauan berlangsung dengan tertib dan lancar. Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap program bantuan beras tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.


