Sindikat Penimbun Solar Subsidi Diringkus Polres Tebing Tinggi, Modus Barcode Ganda Terungkap

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi membongkar praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus penggunaan barcode ganda secara berpindah-pindah SPBU.

- Advertisement -

TEBING TINGGI – Kelangkaan dan panjangnya antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kerap dikeluhkan masyarakat akhirnya menemui salah satu titik terang.

Jajaran Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil membongkar sindikat tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang beroperasi di wilayah hukum Kota Tebing Tinggi.

Penindakan tegas tersebut dilakukan di sebuah lokasi di Jalan Danau Singkarak Lingkungan III, Kelurahan Padang Merbau, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa sore.

Baca Juga : Pasca Peresmian, Kinerja Nyata Koperasi Merah Putih di Tebing Tinggi Dinanti Publik

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua orang pria dewasa yang berstatus sebagai pelaku.

Kedua tersangka masing-masing berinisial APU (23), warga Dusun IV Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, dan S (44), warga Desa Wonosari Lingkungan IV, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Modus Licik Barcode Ganda dan Pompa Elektrik

Pengungkapan kasus kejahatan ekonomi ini bermula dari kecurigaan dan penyelidikan intensif Sat Reskrim yang melakukan pemantauan langsung di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

- Advertisement -

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kedua pelaku menjalankan aksi kejahatannya dengan modus yang cukup terorganisir. Mereka melakukan pengisian BBM jenis solar di beberapa SPBU secara berpindah-pindah.

Baca Juga : CURANMOR TERNAK TERUNGKAP, JATANRAS ELANG SAKTI POLRES TEBING TINGGI TANGKAP PELAKU PENCURI 2 EKOR LEMBU

Untuk mengelabui sistem kuota, komplotan ini menggunakan barcode yang berbeda-beda hingga tangki kendaraan mereka penuh.

Saat aksi pengisian berlangsung, tim Sat Reskrim secara senyap melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan para pelaku.

Setibanya di lokasi penangkapan yang diduga sebagai tempat penimbunan, polisi mendapati kedua pelaku tengah memindahkan BBM dari tangki mobil ke tangki penampungan rakitan menggunakan sebuah pompa minyak elektrik.

Minyak hasil sedotan tersebut kemudian dipindahkan kembali ke dalam jerigen dan disembunyikan di area belakang rumah lokasi penangkapan.

Barang Bukti dan Tuntutan Pengawasan SPBU

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH, pada Jumat (15/5), membenarkan adanya penangkapan serta penyitaan sejumlah barang bukti yang memperkuat tindak pidana tersebut.

Baca Juga : RESPON KELUHAN AIR MATI, SEKDA TEBING TINGGI CEK LANGSUNG BOOSTER PERUMDA TIRTA BULIAN

“Dari lokasi penangkapan, tim Sat Reskrim turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Colt Diesel 100 PS warna kuning BK 8040 VN, 12 jerigen berisi BBM jenis solar, satu set pompa minyak elektrik, lima barcode, serta dua tangki penampungan minyak,” urai Iptu Herikson.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu.

- Advertisement -

Fakta ini sekaligus menjadi catatan kritis bagi sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di tingkat SPBU yang terbukti masih memiliki celah untuk dimanipulasi menggunakan barcode ganda.

Baca Juga : SAT RESNARKOBA POLRES TEBING TINGGI RINGKUS PENGEDAR SABU DI SPBU KP. LALANG

Kini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan masyarakat luas. Polres Tebing Tinggi akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari distribusi BBM subsidi,” tutup Kasat Reskrim menegaskan komitmennya.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Polisikan Oknum Kepala SPPG Viral...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekolah di Tebing Tinggi Sesuai Regu...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang, Pemilik Rumah Diamankan Beser...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.

Pimpin Apel Pagi, Sekda Kota Tebing Tinggi Instruksikan Jajaran Diskominfo Berbenah dan Ti...

Sekda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik memimpin apel pagi di Diskominfo. Ia mendorong ASN untuk meningkatkan inovasi, disiplin, dan proaktif dalam komunikasi publik.

Artikel Terkait :

Populer

Topik Populer

#1

#2

Dalih “Cuma Senggolan” Tak Mempan, Istri Sah Pol...

Video viral oknum Kepala SPPG yang kepergok bersama wanita lain di parkiran KTV Medan berbuntut panjang. Istri sah resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

#3

Klarifikasi Resmi Dinas Pendidikan: Pergantian Kepala Sekola...

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa proses pergantian maupun penugasan kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#4

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Sarang Narkoba di Simandulang,...

Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.Tim Opsnal Polsek Kualuh Leidong menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang peredaran sabu di Dusun Simandulang. Pemilik rumah dan barang bukti 2,11 gram sabu diamankan.