LABUHANBATU UTARA – Menjelang pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) oleh Kementerian Koperasi, Tim Verval Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengadakan rapat koordinasi bersama para kepala desa, lurah, dan ketua Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pertemuan ini diselenggarakan di Aula Redha Yaman Harahap pada Kamis (17/9/2026) sore.
Rapat persiapan tersebut dipimpin oleh Ketua II Tim Verval Labura, H. Ikhwan Lubis, didampingi Wakil Ketua Tim yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Kadisdagkop UKM) Labura, Mara Pimpin Hasibuan. Agenda ini turut dihadiri oleh Wadanramil 01/AK Kapten Sinaga beserta sejumlah tamu undangan lainnya.
Fokus utama pertemuan ini adalah menyosialisasikan teknis pelaksanaan verval yang dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 19 September 2026. Sasaran peninjauan mencakup pemeriksaan kelayakan bangunan fisik gerai, fasilitas pergudangan, hingga kelengkapan administrasi operasional KDKMP di wilayah Labura.
Dalam sesi diskusi, beberapa kepala desa sempat mempertanyakan status peran mereka dalam kegiatan tersebut, apakah bersifat opsional atau masuk sebagai tim pendamping resmi.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ikhwan Lubis menegaskan bahwa seluruh kepala desa dan lurah secara struktural tergabung dalam tim verval daerah. Ia menginstruksikan seluruh perangkat desa dan pengurus koperasi untuk bersiap dan bersinergi secara maksimal saat mendampingi tim kementerian turun ke lapangan.
Seusai rapat koordinasi, Mara Pimpin Hasibuan memberikan pembaruan terkait legalitas koperasi yang akan diverifikasi. Ia memastikan bahwa dokumen administratif koperasi di wilayahnya telah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
“Ada 29 KDKMP di Labura yang sudah keluar SK-nya. Itu kami dapat dari kementerian,” jelas Mara Pimpin.
Saat ini, jajaran Pemerintah Kabupaten Labura beserta seluruh pengurus KDKMP tengah bersiaga menyambut kedatangan tim penilai dari Kementerian Koperasi yang diinformasikan sedang dalam perjalanan menuju lokasi.


